• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Samri Shaputra Dorong Penataan Pasar Subuh Sesuai Regulasi dan Tetap Jaga Kepentingan Pedagang

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Samri Shaputra Dorong Penataan Pasar Subuh Sesuai Regulasi dan Tetap Jaga Kepentingan Pedagang
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa proses penataan ulang Pasar Subuh harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung visi Wali Kota untuk mewujudkan tata kota yang bersih, tertib, dan terorganisir.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Samarinda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (15/5/2025).

Rapat tersebut mempertemukan berbagai pihak terkait untuk membahas keberatan terhadap rencana relokasi Pasar Subuh.

Dalam forum tersebut, Samri menyoroti beberapa aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam upaya penertiban.

Salah satu hal utama adalah status kepemilikan lahan Pasar Subuh yang ternyata berada di bawah hak milik pribadi.

“Apabila pemilik lahan tidak lagi memberikan izin, maka penggunaan lahan tersebut tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran,” ujar Samri.

Ia juga merujuk pada pernyataan dari pemilik lahan, Marianto, yang telah secara tegas menolak untuk melanjutkan sewa atau memberikan izin pemanfaatan lahannya sebagai lokasi pasar.

Di sisi lain, Samri mencatat bahwa sebagian besar pedagang di lokasi tersebut tidak lagi aktif berjualan.

Pemerintah Kota, lanjutnya, telah menjalin komunikasi intensif selama hampir satu setengah tahun dengan para pedagang guna mencari solusi terbaik. Hasilnya, sebagian besar telah bersedia berpindah ke tempat yang telah disediakan.

“Proses dialog sudah berlangsung cukup lama dan hasilnya terlihat dari semakin banyaknya pedagang yang bersedia direlokasi ke lokasi baru, dibandingkan mereka yang tetap bertahan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Samarinda sendiri telah menyediakan area relokasi yang representatif, yakni di Pasar Beluluq Lingau (juga dikenal sebagai Pasar Dayak).

Di lokasi ini, Pemkot berkomitmen untuk melakukan penataan pedagang berdasarkan jenis dagangan mereka guna menciptakan pasar yang tertata rapi serta memudahkan aktivitas jual beli.

“Sebagai contoh, pedagang buah seperti pisang akan ditempatkan terpisah dari pedagang ikan. Tujuannya agar pembeli lebih mudah menemukan barang yang dibutuhkan dan suasana pasar menjadi lebih tertib,” imbuh Samri.

Ia juga menegaskan bahwa langkah relokasi ini bukanlah upaya untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, melainkan justru bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan lingkungan berjualan yang lebih layak.

Terkait temuan adanya pungutan yang masih berlangsung di Pasar Subuh, DPRD menyatakan bahwa pengelolaan saat ini dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), bukan oleh instansi resmi pemerintah.

“Memang dulu pernah ada peraturan daerah yang mengatur retribusi. Namun saat ini aturan tersebut telah dicabut, sehingga tidak ada lagi dasar hukum untuk menarik pungutan,” tegas Samri.

Penulis Nisnun Editor Redaksi PN

Post Views: 239
Previous Post

Subandi Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Kesiapsiagaan terhadap Ancaman Longsor

Next Post

Seleksi Berbasis Zona, Kukar Bidik Medali Emas pada Porprov Lewat Piala Askab

Redaksi

Redaksi

Next Post
Seleksi Berbasis Zona, Kukar Bidik Medali Emas pada Porprov Lewat Piala Askab

Seleksi Berbasis Zona, Kukar Bidik Medali Emas pada Porprov Lewat Piala Askab

Sosial Media

Statistik Pengunjung

540411
Users Today : 196
Total Users : 508302
Views Today : 312
Total views : 1615523
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.70
Server Time : 2026-10-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In