Publiknews. Co, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa sidang I tahun 2023, membahas mengenai perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Ketua DPRD Samarinda, sekertaris DPRD dan juga jajaran anggota dewan di setiap Komisi.
Ketua fraksi PKS mengatakan jika dalam Paripurna yang telah diselenggarakan itu, salah satunya mengumumkan susunan AKD dari fraksi Partai PKS.
Adapun perubahannya yaitu, pertama, Perubahan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang awalnya ketua oleh Abdul Rofik diganti oleh Samri Shaputra.
“Jadi Abdul Rofik tugasnya dikembalikan ke komisi II, dan kami juga menarik pak Nursobah dari Badan Musyawarah (Banmus) dikembalikan tugasnya ke komisi I,” terangnya Sani kepada awak media di ruangan Fraksi PKS DPRD Jl. Basuki Rahmat.
kemudian, Sani juga menjelaskan bahwa dalam rekomposisi di jajaran Dewan sudah menjadi hal yang wajar.
“Saya kira mengenai rekomposisi ini sudah biasa terjadi di DPRD Basuki Rahmat ini, dan sebelum sebelumnya juga ada rekomposisi dari fraksi lain dan itu berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Lanjutnya, Ia tak lupa memberikan ucapkan selamat dan terimakasih kepada Pak Samri dan juga kepada pak Abdul Rofik dan Pak Nursobahsaya atas kiprah dan pengabdiannya.
“Secara pribadi saya ucapkan selamat bertugas, jangan lepas semangat dengan tugas yang baru kepada pak Samri, saya yakin pasti dia mampu mengemban amanah yang baru ini,” pungkasnya. (Adv)