• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sani Sebut Eskul Pramuka Sebagai Karakteristik Pelajar

Redaksi by Redaksi
April 24, 2024
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Sani Sebut Eskul Pramuka Sebagai Karakteristik Pelajar
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menanggapi kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib

Menurutnya, penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib bertentangan dengan konsep kurikulum merdeka yang seharusnya memperhatikan pengembangan soft skills dan karakter.

“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami merupakan kerugian besar di bidang pendidikan,” jelasnya.

Politisi asal fraksi PKS tersebut menegaskan, jika Pramuka adalah sebagai kegiatan ekstrakurikuler, telah terbukti memberikan dampak positif bagi pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, dan keorganisasian bagi peserta didik.

“Selama ini kan Pramuka telah menjadi bagian dari karakteristik khas pelajar Pancasila,”tegasnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menyatakan bahwa gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.

“Sejalan dengan itu, Permendikbudristek 12/2024 juga mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” terangnya.

(Adv/rid/eka)

Post Views: 321
Previous Post

Kelurahan Jahab Siap Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan

Next Post

Tingkatkan Teknologi Perangkat Jaringan Intra Pemerintah,Diskominfo Kukar Ikuti Pelatihan Teknis

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tingkatkan Teknologi Perangkat Jaringan Intra Pemerintah,Diskominfo Kukar Ikuti Pelatihan Teknis

Tingkatkan Teknologi Perangkat Jaringan Intra Pemerintah,Diskominfo Kukar Ikuti Pelatihan Teknis

Statistik Pengunjung

439054
Users Today : 1132
Total Users : 406945
Views Today : 2615
Total views : 1438690
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In