PublikNews.co SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono memberikan tanggapannya. Menurutnya dengan data yang telah ada dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Pemprov Kaltim tetap harus mempertajam akurasi pendataan stunting. Namun, sebelum itu Ia menekankan pembangunan fasilitas kesehatan terutama posyandu di masing-masing daerah perlu dimaksimalkan. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan stunting di Benua Etam terus dilakukan.
Terdapat 10 upaya yang digalakkan sedari tahun 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim. Dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024 – 2026, dengan target penurunan angka stunting sebesar 10 persen.
“Karena selama ini keluhan ketika kita reses, Pak mohon maaf Pak kami belum ada Posyandu Pak. Posyandunya nempel, nebeng di rumahnya orang, nebeng di pos jaga. Kan gak elok, kita bicara stunting tapi posyandunya nebeng di pos kamling dan lain sebagainya,” ujarnya Rabu (29/11/2023).
Ia menekankankan, bahwa sudah semestinya Kaltim memiliki posyandu yang terdata atau terdaftar dan terperinci di setiap daerah, terutama kelurahan dan RT.
“Posyandu dibenahi dulu, haqqul yaqin akurat itu data untuk stunting. Intinya kembali ke pendataan, pembenahan birokrasinya yang penting, (Posyandu) harus terdata. Bagaimana mereka mendata secara akurat masyarakat kita yang stunting. Ketika masyarakat datang untuk imunisasi, mau melakukan pemberian susu dan bubur seperti dulu itu saja kan gak ada. Kalaupun ada, tapi fasilitasnya tidak ada. Artinya pendataan itu harus berawal dari sistem itu dulu,”
Harapannya, angka penurunan stunting di Kaltim mengalami penurunan yang signifikan dan memberi gizi yang cukup untuk menghindari stunting.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika