• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sarkowi V. Zahry: Tambang Batubara Ilegal Harus Ditertibkan Demi Lingkungan dan Keselamatan Publik

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Sarkowi V. Zahry: Tambang Batubara Ilegal Harus Ditertibkan Demi Lingkungan dan Keselamatan Publik
Bagikan

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry.

PublikNews Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan batubara diperbolehkan selama dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia berbasis pada sistem perizinan, baik dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk skala kecil maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk skala besar.

Namun, Sarkowi menyayangkan masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di lapangan.

“Kegiatan tambang yang tidak memiliki izin resmi harus segera ditertibkan karena berisiko besar terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Minerba telah mengatur berbagai syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha pertambangan, seperti dokumen lingkungan hidup dan rencana reklamasi pascatambang.

Sayangnya, banyak aktivitas tambang ilegal yang tetap beroperasi tanpa memenuhi ketentuan tersebut, bahkan sering kali ditemukan di dekat jalan umum dan dilakukan pada malam hari demi menghindari pengawasan.

“Jika ada tambang yang beroperasi di tepi jalan, dilakukan malam hari, dan tidak memiliki izin yang jelas, itu patut diduga sebagai kegiatan ilegal. Praktik seperti ini jelas merusak lingkungan, menghancurkan jalan, dan pada akhirnya merugikan rakyat,” tegasnya.

Sarkowi mengingatkan bahwa tambang ilegal sangat berbahaya karena tidak mengindahkan aspek lingkungan.

Di Kalimantan Timur, mayoritas tambang menggunakan metode tambang terbuka (open pit), yang membongkar bentang alam dan menghancurkan vegetasi secara masif.

“Kerusakan air tanah serta kawasan resapan air bisa menyebabkan krisis air bersih. Selain itu, pencemaran sungai oleh logam berat seperti zat besi dan timbal juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Selain dampak terhadap lingkungan, ia juga menyoroti risiko kerusakan pada lahan pertanian dan ancaman terhadap ketahanan pangan akibat praktik pertambangan yang tidak terkendali.

Walaupun kewenangan penindakan berada di tangan pemerintah pusat, Sarkowi menekankan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pelaporan.

Ia mendorong Dinas ESDM Kalimantan Timur serta Dinas Lingkungan Hidup agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas tambang yang dicurigai ilegal.

“Daerah tetap punya peran. Jangan pasif. Aparat daerah harus ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran,” katanya.

Ia juga mendorong kerja sama lintas sektor antara instansi terkait seperti aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan, serta Gakkum untuk bersama-sama mengendalikan aktivitas tambang ilegal, terutama dalam hal pengangkutan batubara yang melalui jalan umum.

Terakhir, Sarkowi mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas tambang ilegal yang mereka temui.

“Dinas ESDM, DLH, dan Dinas Pertambangan memiliki hotline pengaduan. Manfaatkan itu. Laporkan jika ada tambang ilegal di sekitar Anda. Bahkan bisa langsung ke DPRD. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis Ainun Editor Eka Mandiri

Post Views: 218
Previous Post

Kenohan Siap Kawal Program Karbon, Dorong Sinergi Lingkungan dan Ekonomi

Next Post

Banjir Kembali Terjadi, DPRD Samarinda Dorong Penanganan Berbasis Kajian Ilmiah dan Partisipasi Publik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Banjir Kembali Terjadi, DPRD Samarinda Dorong Penanganan Berbasis Kajian Ilmiah dan Partisipasi Publik

Banjir Kembali Terjadi, DPRD Samarinda Dorong Penanganan Berbasis Kajian Ilmiah dan Partisipasi Publik

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523441
Users Today : 239
Total Users : 491332
Views Today : 534
Total views : 1583775
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.217.109
Server Time : 2026-09-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In