PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda melakukan kegitan Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kota Samarinda, Pada ruang rapat lt. 2 DPRD, (19/09/22)
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Samarinda Agus Tri Susanto menjelaskan terkait program baru dari DPRD Samarinda soal Sosialisasi Perda dan sosialisasi wawasan kebangsaan.
“Saya yakin bahwa karna kita berkaca pada daerah yang bermasalah dan ada temuan temuan permasalahan di daerah.,” tuturnya.
Maka dari itu menjelaskan dan mencari landasan yang sesuai dengan program tersebut.
“Maka dari itu pihak DPRD mencari landasan hukum yang ada, karna dari sisi sekwan DPRD jika ada yang melanggar hukum sekwan lah yang lebih bertanggung jawab,” jelasnya
Diketahu juga bahwa sosper terhadap Daerah-daerah, itu sudah dilakukan sejak lama oleh DPRD provinsi, dan pihak DPRD kota baru ingin melakukan sosper yang sedemikian rupa.
“Maka dari itu kami memberikan pandangan pandangan suapaya tidak melanggar hukum, seperti aturan serta mekanismenya.”tambahnya
Menurut sekwan untuk mengenai praturan reses sudah ada Perwali yang mengatur hal tersebut, dan untuk sosper itu sendiri disampaikannya sudah ada protokol perundangan undangan yang mengaturnya
“Ada dari prosedur pembuatan peraturan tata hukum daerah disitu ada perihal sosper kemudian landasan dari PWK itu ada permendagri no 72 tahun 2012,”tegasnya
“sebenernya anggota DPR wajib memberikan pembinaan wawasan kebangsaan kepada masyarakatnya,”timpalnya
Dalam hal tersebut pihak DPRD Samarinda fokus pada sosialisasi Perda dan pembinaan wawasan kebangsaan kepada masyarakat. Serta Sekwan menegaskan bahwa tujuan sosialisasi Perda tersebut yaitu memberikan efek bahwa masyarakat agar lebih melek hukum khususnya soal perda.
Sekwan DPRD Samarinda juga melibatkan elemen masyarakat dalam penyusunan Raperda sebelum dijadikan perda.
“Masyarakat sebagai bagian dari pada stag holder mereka juga dilibatkan dalam penyusunan Perda kalau masih menjadi Ranperda, tetapi jika sudah menjadi perda mereka tetap dilibatkan dan diinformasikan jika Perda sudah diketok ini perda nya sudah ada,” pungkasnya.