Publiknews.co Samarinda — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, melontarkan peringatan tegas mengenai potensi penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), khususnya di sekolah-sekolah unggulan yang banyak diburu masyarakat.
Menurutnya, kondisi ini bisa membuka ruang bagi praktik-praktik tidak sehat seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jika tidak diantisipasi dengan serius.
Tingginya minat terhadap sekolah favorit sering kali memunculkan kompetisi yang tidak sehat.
Dalam situasi tersebut, integritas sistem penerimaan menjadi sangat rentan. Baba menyebut bahwa sistem seleksi siswa harus dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, tanpa intervensi maupun permainan di balik layar.
“Tingginya animo masyarakat terhadap sekolah unggulan itu wajar, tapi jangan sampai menciptakan celah untuk praktik KKN. Pendidikan tidak boleh jadi komoditas yang bisa dibeli atau ditukar,”ujar Baba, Minggu (15/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Pengawasan yang lemah hanya akan memperburuk persepsi masyarakat terhadap kualitas dan keadilan pendidikan di daerah.
“Kita minta Pemprov dan semua sekolah untuk tidak sekadar menjalankan prosedur administratif, tapi benar-benar aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai sistem yang sudah dirancang baik justru disalahgunakan oleh oknum,”lanjutnya.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan PPDB, mulai dari sistem pendaftaran, mekanisme seleksi, hingga proses verifikasi data nilai siswa.
Baba menekankan bahwa DPRD akan mengidentifikasi titik-titik rawan penyimpangan agar penanganan bisa lebih tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan sistem yang berlaku benar-benar adil. Kalau ada aturan yang longgar atau rawan ditafsirkan ganda, itu akan kita koreksi. Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan kita tidak akan kompromi terhadap segala bentuk manipulasi,”tutupnya.
Dengan perhatian khusus dari lembaga legislatif, diharapkan proses seleksi sekolah unggulan ke depan berjalan lebih bersih, transparan, dan adil, serta menjauhkan dunia pendidikan dari bayang-bayang kepentingan sesaat.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 350
Total Users : 511432
Views Today : 451
Total views : 1619748
Who's Online : 2