Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji pada Selasa (2/11/2023) mengatakan jika anggota DPRD Kaltim yang di PAW (Pergantian Antar Waktu) berdasarkan usulan dari kedua partai dan melalui SK persetujuan Mendagri yang disahkan pada saat Paripurna.
Diketahui bahwa ada 2 Anggota DPRD PAW yaitu Encik Wardani yang menggantikan Masykur Sarmian dari fraksi PKS dan Selamat Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari fraksi PKB. Keduanya akan bergabung dengan Komisi II DPRD Kaltim di sisa masa jabatan 2019-2024.
“Terkait Pergantian Anggota Dewan (PAW), untuk setiap anggota kemudian pindah partai itu adalah hal yang biasa dan atas dasar usulan dari fraksi kemudian SK Mendagri maka pelantikan PAW dilaksanakan pada hari ini,” ucap Pria yang akrab disapa Seno tersebut di gedung DPRD Kaltim.
Politikus Partai Gerindra ini, menyampaikan harapannya kepada kedua anggota baru bisa lebih aktif dalam menjalankan legislatif.
“Semoga mereka dapat ikut andil turun ke masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran para legislator ini terutama di daerah pilihan (dapil) mereka yaitu Kutai Kartanegara dan Samarinda,” pungkasnya. (Adv/red/eka)