Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD kota Samarinda, Shania Rizky Amalia menerima banyak usulan dan masukan dari masyarakat Jalan Alam Segar, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, tentang kurangnya pembinaan serta kurangnya modal untuk pengembangan produk lokal UMKM. Selasa, (30/5/2023).
“Meskipun ada beberapa kendala dalam membuka usaha, kita percaya bahwa hal tersebut dapat terselesaikan dan tentu akan menjadi motivasi warga dalam memulai usahanya,” kata Shania usai melaksanakan Sosialisasi Raperda perlindungan UMKM.
Lanjutnya, politisi asal fraksi Demokrat itu menjelaskan bahwa tujuan dari Raperda perlindungan dan pendistribusian produk UMKM ke pasar modern yakni untuk memberikan payung hukum agar pelaku UMKM lokal tidak kalah saing dengan menjamurnya pasar modern di kota Samarinda.
“Raperda ini telah disahkan untuk mengetahui bahwa DPRD dan pemerintah telah melaksanakan kolaborasi guna memberikan perhatian lebih terhadap UMKM dalam melanjutkan hidup,” terangnya.
Dalam memperlancar prosesnya tahapan pembentukan Raperda itu, pihak komisi II DPRD Samarinda bersama dengan pemerintah kota (Pemkot) akan memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM berupa pembinaan agar produk yang dihasilkan dapat bersaing.
“Kita bisa kawal mulai dari proses pendataan dan tentu tetap di bawah naungan dinas yang sesuai dengan keahliannya masing masing Termasuk uji halal dan BPOM,” katanya.
Terakhir Shania berharap bahwa UMKM harus menyiapkan Administrasi secara lengkap dan melakukan sosialisasi mulai dari cara Packaging yang baik dan benar hingga masuk kedalam sistem pemasarannya.
ADV DPRD Samarinda/red