Foto: Plt Camat Kembang Janggut, Suhartono (Nur/Publiknews)
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Warga Kecamatan Kembang Janggut kini memiliki ruang baru untuk menggapai pendidikan.
Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang rampung dibangun tahun 2024 lalu saat ini resmi beroperasi pada 2025 dan langsung membuka penerimaan siswa baru.
Plt Camat Kembang Janggut, Suhartono, menyebut hadirnya SKB menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan menempuh pendidikan formal. Melalui SKB, kesempatan belajar tersedia kembali, mulai jenjang SD hingga SMA.
“SKB memberi peluang bagi warga yang terhambat faktor ekonomi maupun jarak untuk tetap melanjutkan sekolah. Ini langkah awal yang sangat berarti,” ujar Suhartono saat ditemui di Tenggarong, Sabtu (20/9/2025).
Masyarakat pun menunjukkan respons positif. Meski data jumlah pendaftar masih menunggu laporan resmi, antusiasme warga disebut cukup tinggi. SKB diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi pemerataan akses belajar di daerah yang luas dan terpencar.
Namun, tantangan pendidikan di Kembang Janggut belum sepenuhnya teratasi. Kekurangan guru, terutama di tingkat SD, masih terasa. Bahkan, ada kepala sekolah yang harus merangkap memimpin lebih dari satu sekolah karena jarak antardesa yang berjauhan.
Selain tenaga pengajar, kondisi infrastruktur di desa-desa terpencil juga masih menjadi perhatian. Menurut Suhartono, bangunan sekolah yang jauh dari pusat kecamatan sebagian belum memadai, sehingga butuh perhatian lebih dalam pembangunan berikutnya.
Meski demikian, kehadiran SKB tetap dipandang sebagai tonggak penting. Pemerintah kecamatan siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan agar kendala tenaga pengajar dan infrastruktur bisa bertahap diatasi.
Menjelang 2026, fokus utama pemerintah kecamatan yaitu akan melakukan penambahan jumlah guru dan kepala sekolah.
Hal ini dianggap krusial agar tidak ada lagi rangkap jabatan yang dapat mengganggu kualitas manajemen pendidikan.
“Kalau guru mencukupi, pembelajaran bisa lebih efektif. Anak-anak di Kembang Janggut berhak mendapat layanan pendidikan setara dengan wilayah lain di Kukar,” tutup Suhartono. (Adv/Nr)







Users Today : 415
Total Users : 432706
Views Today : 698
Total views : 1487353
Who's Online : 2