Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD kota Samarinda, Abdul Rofik mengapresiasi pemerintah kota (Pemkot) tentang keterbukaan publik di kota Samarinda dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021 – 2026.
“Ini menjadi dasar bahwa dengan keterbukaan itu berarti tidak ada yang disembunyikan. Pemkot saya kira sudah bagus ya, tinggal goalnya benar tidak masyarakat merasakan terlayani perubahan ini,” ungkap Rofik, Senin (22/5/2023)
Kemudian Rofik menyampaikan penting bagi Pemkot untuk meng upgrade OPD, mulai dari Camat maupun lurah sesuai dengan basis kinerja yang memerlukan adanya riset.
“Kemudian karna kami berbasis kinerja perlu adanya riset, dilaksanakan, jadi jangan sampai gagap aturan, kalau tidak sesuai aturan maka akan terjadi keselarasan,” tuturnya.
Adapun beberapa saran yang diberikan dari DPRD untuk memberikan masukan kepada Pemkot agar program yang telah direncanakan bisa berjalan dengan singkron antar OPD agar tidak terjadi hambatan-hambatan kedepannya.
“Apa yang menjadi program pokok pemkot bisa terturun sampai ke OPD terendah, termasuk camat, lurah, RT, agar masyarakat tidak bingung, pemerintah kota inginnya apa,” pungkasnya.(Adv DPRD Samarinda/rid)