Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan bahwa pembentukan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kota Samarinda adalah bentuk upaya yang dilakukan untuk keberlangsungan keamanan pendidikan anak-anak sekolah.
Hal tersebut dikatakannya saat Sosialisasi Raperda di Jalan Juanda 8, Air Hitam, Samarinda Ulu, Kota Samarinda Minggu lalu.
Politisi asal fraksi PKB itu juga menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak atas keselamatan dan keberlangsungan hidup. Selain itu, tentu mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Diantaranya, fasilitas bangunan sekolah yang aman dan nyaman.
“Fasilitas sekolah juga harus memenuhi persyaratan. Berupa, keselamatan, kemudahan serta kesehatan,” ucapnya.
Akan tetapi, secara umum tingkat kerawanan bencana kebakaran di kota Samarinda cukup tinggi, sehingga memberikan dampak kekhawatiran kepada masyarakat.
Maka dari itu, DPRD Samarinda mengambil langkah inisiatif untuk membentuk Raperda tersebut dan berkerjasama dengan satuan pendidikan sebagai pelaksananya.
“Ini bagian dari antisipasi kita menghadapi bencana ke depannya. Seperti banjir, tanah longsor, termasuk kebakaran. Untuk meminimalisir bentuk kebencanaan,” urainya.
Dalam kesempatan ini juga, salah satu warga Rasman (43) mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan upaya pencegahan dalam pendidikan ini, diharapkan bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat (wali murid) dalam masa belajar anak-anaknya.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran Ibu Damayanti sebagai anggota DPRD dapat terus memperjuangkan aspirasi di daerah kami,” pungkasnya.
(ADV/RED)