Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan bahwa pers memiliki peranan untuk menjalankan sistem demokrasi melalui penyampaian informasi dan keterbukaan pemerintah terhadap kehidupan bermasyarakat.
Hal itu dikatakannya sembari mengingat Hari Pers se dunia yang jatuh pada 3 mei 2023.
“Pers memiliki peran untuk mengawasi penyelenggara pemerintahan khususnya mengawal pembangunan daerah Kota Samarinda. Kemerdekaan pers harus kita hormati, saya tekankan ke depan tidak ada lagi bentuk mengurangi kebebasan pers seperti perilaku ancaman, intimidasi ataupun hal-hal yang menghalangi kerja pers,” ungkapnya Subandi saat diwawancarai media ini via WhatsApp, Kamis (4/5/2023) lalu.
Ia mengungkapkan, pers adalah salah satu empat pilar kebangsaan dalam berjalannya demokrasi di Indonesia, yaitu mengedukasi dan membangun serta menumbuhkan kebebasan informasi kepada masyarakat.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers tentu saja memiliki peran penting mewujudkan nilai dalam keterbukaan informasi, mengakomodir kepentingan serta aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Politisi asal PKS tersebut berharap agar independensi dan perlindungan pers harus diperkuat, sehingga pers dalam melaksanakan tugasnya sudah seharusnya mendapat jaminan atas keberlangsungannya.
“Semoga pers terus memantapkan fungsi wahana informasinya, obyektif dan terbebas dari kepentingan kelompok tertentu,” harapnya. (Adv)