Publiknews.co Samarinda — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menyatakan keprihatinannya terhadap belum optimalnya langkah Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyambut program Sekolah Rakyat yang merupakan inisiatif Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Ia menilai respon daerah tersebut masih jauh dari harapan, terutama jika dibandingkan dengan kesiapan Kota Samarinda yang lebih sigap dalam memanfaatkan program bantuan pendidikan ini.
“Jika Samarinda mampu memenuhi seluruh persyaratan dan segera mengimplementasikan program, maka seharusnya Berau juga bisa menunjukkan komitmen yang sama. Tidak cukup hanya menunggu arahan, daerah harus aktif dalam memanfaatkan peluang,”ujar Syarifatul, Selasa (24/6/2025).
Legislator dari Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan Berau, Kutai Timur, dan Bontang ini menyampaikan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan program nasional dengan dukungan dana dari APBN.
Dari lima daerah di Kaltim yang mengajukan, hanya Samarinda yang berhasil memenuhi semua syarat administrasi maupun teknis untuk menjalankan program tersebut.
“Ini adalah program yang didanai langsung dari pusat. Namun jika kesiapan administratif di tingkat daerah belum memadai, tentu pelaksanaannya akan terhambat,”jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Syarifatul menegaskan kesediaannya untuk terlibat langsung dalam membantu Pemkab Berau, baik melalui proses evaluasi internal maupun dengan melakukan komunikasi langsung ke pemerintah pusat.
“Saya akan segera menemui pihak Dinas Sosial Berau untuk menelusuri di mana letak kendalanya. Jika diperlukan, kami dari tingkat provinsi siap untuk mendampingi hingga ke Kementerian Sosial agar prosesnya dapat dipercepat,”paparnya.
Ia juga mendorong agar Dinas Sosial Berau membangun komunikasi dengan Dinas Sosial Kota Samarinda untuk mempelajari metode dan strategi implementasi yang telah berhasil dilakukan.
“Tidak ada salahnya belajar dari daerah yang telah sukses menjalankan program ini. Kolaborasi dan tukar pengalaman antardaerah justru menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan publik,”tegasnya.
Menurutnya, pendekatan proaktif sangat diperlukan untuk memastikan program strategis dari pemerintah pusat dapat terlaksana dengan optimal.
Pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dan hanya menunggu instruksi.
“Tujuan dari program ini adalah untuk memberdayakan masyarakat yang secara ekonomi masih rentan. Maka jika proses pelaksanaannya lambat, masyarakatlah yang akan paling dirugikan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus bergerak cepat dan tidak ragu mengambil langkah konkret,”pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 173
Total Users : 435067
Views Today : 413
Total views : 1491757
Who's Online : 3