PUBLIKNEWS.Co.KUKAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar pada tahun ini, akan melakukan rehabilitasi sekitar 632 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program rehabilitasi RTLH tersebut sebagai bagian komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga Kutai Kartanegara.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman, Heri Setiawan, program rehabilitasi RTLH tersebar disejumlah kecamatan di Kutai Kartanegara, seperti di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan.
“Program tersebut akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2024 mendatang,” katanya.
Perbaikan RTLH dilakukan dengan tidak mengubah kontruksi bangunan yang ada, namun melakukan perbaikan pada bagian bagian yang rusak. Bantuan sapras yang disiapkan adalah berupa atap, lantai dan dinding.
Dalam pelaksanaan pengerjaanya nantinya bekerjasama dengan Kodim 0906 Kutai Kartanhegtara.
“Program rehabilitasi RTLH masih dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah,” tegasnya.
Dengan terealisasinya program tersebut, pemerintah berharap akan bisa mengurai permasalahan. Selain menjadikan kualitas tempat tinggal yang memadai, juga diharapkan akan mengatasi persoalan kemiskinan di Kukar.
“Karena program ini adalah bagian untuk menekan angka kemiskinan Kukar,” ucapnya.
Tahun sebelumnya (2023-red), Pemkab Kukar juga telah merealisasikan program rehabilitasi rumah tak layak huni sebanyak 1010 unit rumah, yang tersebar disejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv)