PublikNews. Co -Samarinda – Beberapa proyek besar atau Multi Years Contract (MYC) Pemprov. Kaltim di bawah kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi, tak dapat di gunakan.
Metode Multi Years Contract (MYC) atau pembiayaan tahun jamak, di gunakan pada beberapa proyek besar yang di lakukan oleh Pemprov. Kaltim. Salah satunya jalan Simpang Rapak Balikpapan.
Jalan yang menjadi tragedi kecelakaan beberapa waktu lalu, yang menewaskan puluhan orang, menjadi salah satu proyek Pemprov. Kaltim yang tak dapat di lakukan.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, proyek tersebut diwacanakan dengan menggunakan metode MYC. Namun, terbentur oleh waktu atau masa periode Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Tidak cukup waktu kalau mau MYC, dan ketentuannya harus beberapa tahun anggaran,” Papar Sigit.
Untuk proses penanganan jalan itu, Sigit mengatakan akan menggunakan Buffer Zone. Yang nantinya akan menjadi area pengaman, jika terjadi permasalahan pada jalan atau kendaraan berat yang melintas .
“Nantinya bakal dibuka jalur di samping jalan supaya ketika ada masalah pada kendaraan bisa langsung lari ke area tersebut, sehingga tidak lagi memakan korban, karena posisinya tepat di turunan gunung dan di persimpangan,” jelasnya.
Dengan pengantisipasian hal tersebut, masyarakat di harapkan tak perlu khawatir. Pasalnya, antisipasi itu telag di pertimbangkan dengan kajian yang matang oleh pihak terkait.
Selain telah mengantisipasi, DPRD Kaltim juga telah mendorong penanganan jalan tersebut ke DPR-RI, melalu anggota Komisi V Irwan Fecho sebagai anggota DPR-RI Dapil Kaltim.
“Tak hanya itu, setelah kasus kecelakaan maut pada area tersebut terjadi, sempat menjadi bahan diskusi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho yang turut mendorong hal itu ke Pemerintah Pusat,” tambahnya mengakhiri. (Adv).