PUBLIKNEWS.Co.KUKAR: Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara bakal direaliasikan, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta pemerataan pembangunan yang nantinya benar benar dapat dirasakan masyarakat.
Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono menyebut secara administratif Kecamatan Tenggarong Seberang sudah layak dimekarkan, karena memenuhi syarat dan ketentuan. Hanya saja untuk merealisasikan rencana tersebut memerlukan proses panjang.
“Dengan kondisi luasnya Tenggarong Seberang, pemekaran tentu akan menghemat biaya transportasi masyarakat jika ada berurusan,” kata Tego Yuwono belum lama ini.
Untuk wilayah pemekaran melingkupi wilayah kecamatan, kemudian Desa Bangun Reja dan Desa Bukit Pariaman.
“Tahun 2024 ini sesuai dengan instruksi pak Bupati, diminta untuk melengkapi persyaratan administrasinya. Dalam prosesnya memerlukan waktu yang tidak sebentar, sekitar 4 tahunan. Secara persyaratan Kecamatan Tenggarong sudah layak untuk dimekarkan, minimal 1 kecamatan itu memiliki 10 desa, dan di kecamatan Tenggarong Seberang terpenuhi 10 desa”paparnya.
Ia menyakini, bahwa pemekaran wilayah akan memiliki dampak positif bagi masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur. Peningkatan pelayanan adminitrasi ke masyarakat akan mudah.
“Kita harapkan dengan adanya pemekaran itu bisa memudahkan masyarakat jika ada urusan secara administrasi. Pemerataan pembangunan juga diharapkan bisa terealisasi sehingga masyarakat benar benar merasakan dari dampak pemekaran tersebut, sehingga menjadikan masyarakat yang sejahtera di wilayah pemekaran tersebut,” kata Tego Yuwono.(adv)







Users Today : 234
Total Users : 410696
Views Today : 1036
Total views : 1447278
Who's Online : 4