Publiknews.Co, Samarinda – Gedung Serbaguna di Komplek GOR Kadrie Oening, Samarinda, kini dikelola dengan pembatasan skala prioritas oleh UPTD Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim). Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi gedung tetap terawat dan layak digunakan, baik untuk kegiatan olahraga maupun acara lainnya seperti konser musik, pameran, atau hajatan pernikahan.
Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut didasarkan pada peraturan daerah (Perda) yang bertujuan menjaga kualitas bangunan.
“Tanpa Perda, gedung ini mungkin akan penuh dipesan sepanjang tahun. Dengan adanya pembatasan, penggunaan gedung bisa lebih terkontrol dan masa pakainya lebih lama,” katanya.
Pendapatan dari penyewaan gedung ini digunakan untuk pemeliharaan fasilitas, meskipun sisi komersialnya tidak terlalu ditekankan.
“Dengan jeda penggunaan, risiko kerusakan dapat diminimalkan. Hal ini penting untuk menjaga gedung agar tetap optimal bagi semua pengguna,” tambah Junaidi.
Gedung Serbaguna di kawasan GOR Kadrie Oening telah menjadi fasilitas penting bagi masyarakat Samarinda. Selain olahraga, gedung ini juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kreatif dan sosial. Dengan penerapan skala prioritas, diharapkan fasilitas ini dapat melayani kebutuhan masyarakat secara maksimal dan berkelanjutan.
Reporter: Retno | Editor: Ahmadi






Users Today : 27
Total Users : 405840
Views Today : 65
Total views : 1436140
Who's Online : 8