PublikNews.co Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), VeridianaHuraq Wang, mengatakan sedikitnya ada sekitar sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang akses jalan utamanya masih rusak. Ia mengusulkan para Kepala Desa (Kades) untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera dialokasikan untuk perbaikan.
“Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan Keluhan tersebut disampaikan oleh para Kades, terlihat ada jalan di kubar yang memang memiliki akses jalan belum layak untuk dilintasi warga,”ujarnya
Veridiana mengatakan, bahwa Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di wilayah Kubar.
“Terkait rencana itu, Kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus, dengan begitu peningkatan jalan Kubar bisa dilakukan,”
Tetapi, jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, maka untuk perbaikan memang bukan masuk di wewenang Pemprov Kaltim.
“Untuk itu, kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,”Harapannya, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika