Publiknews.co, Samarinda — Pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat di lingkungan DPRD Kota Samarinda tidak menghambat jalannya pelayanan publik. Meski telah diterapkan selama dua pekan, aktivitas di sekretariat maupun komisi tetap berlangsung dengan penyesuaian sistem kerja.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan bahwa kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan positif, terutama dalam mendorong efisiensi penggunaan energi dan pengurangan biaya operasional.
“Penerapan WFH ini memiliki tujuan yang baik, khususnya dalam mendukung efisiensi energi. Oleh karena itu, kami melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurut Helmi, kebijakan tersebut juga sejalan dengan langkah efisiensi anggaran yang saat ini tengah dijalankan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur bagi aparatur sipil negara (ASN).
“ASN tetap melaksanakan tugasnya dari rumah dan tidak diperkenankan meninggalkan tempat tinggal hingga jam kerja berakhir,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa aktivitas di lingkungan DPRD tidak sepenuhnya berhenti selama kebijakan WFH diberlakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat penting tetap dilaksanakan secara langsung, termasuk penerimaan kunjungan kerja dari berbagai pihak.
“Seluruh pelayanan dan kegiatan tetap berjalan. Apabila terdapat agenda penting, termasuk kunjungan kerja, kami tetap memberikan pelayanan secara langsung,” katanya.
Melalui skema tersebut, DPRD Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dengan kewajiban memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.(Advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi







Users Today : 406
Total Users : 418201
Views Today : 892
Total views : 1461844
Who's Online : 6