PublikNews.co, Samarinda – Menjelang akhir 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yakin dapat menyelesaikan 10 dari 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditargetkan. Konfirmasi ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Rusman Ya’qub.
Awalnya ditargetkan ada 11 raperda. Namun, satu diantaranya akan dibahas pada tahun depan, yang kemudian dikenal sebagai raperda luncuran. Hal ini membuat total raperda yang harus diselesaikan tahun ini menjadi 10.
“Salah satu raperda dialihkan menjadi luncuran karena data yang belum lengkap,” ujarnya
Dari 10 raperda yang harus diselesaikan, saat ini tinggal 3 yang masih dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus). Dengan tahapan ini, Rusman yakin bahwa seluruh raperda akan tuntas sebelum tahun ini berakhir.
“Optimisme kami bukan tanpa dasar. Sebagian besar pansus sudah hampir final dalam pembahasan mereka,”
Setelah tahap finalisasi, raperda akan diajukan untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi ini biasanya mencakup tambahan atau koreksi tertentu pada raperda.
“Kami menunggu proses administrasi dari Kemendagri. Mengingat target pembahasan raperda hingga pertengahan November, kami yakin dapat menyelesaikannya sebelum tahun baru,” tutup Rusman, politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika