• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

10 Raperda Akan Di Selesaikan Bapemperda DPRD Kaltim Di Akhir Tahun

Redaksi by Redaksi
November 14, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
10 Raperda Akan Di Selesaikan Bapemperda DPRD Kaltim Di Akhir Tahun
Bagikan

PublikNews.co, Samarinda – Menjelang akhir 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yakin dapat menyelesaikan 10 dari 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditargetkan. Konfirmasi ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Rusman Ya’qub.

Awalnya ditargetkan ada 11 raperda. Namun, satu diantaranya akan dibahas pada tahun depan, yang kemudian dikenal sebagai raperda luncuran. Hal ini membuat total raperda yang harus diselesaikan tahun ini menjadi 10.

“Salah satu raperda dialihkan menjadi luncuran karena data yang belum lengkap,” ujarnya

Dari 10 raperda yang harus diselesaikan, saat ini tinggal 3 yang masih dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus). Dengan tahapan ini, Rusman yakin bahwa seluruh raperda akan tuntas sebelum tahun ini berakhir.

“Optimisme kami bukan tanpa dasar. Sebagian besar pansus sudah hampir final dalam pembahasan mereka,”

Setelah tahap finalisasi, raperda akan diajukan untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi ini biasanya mencakup tambahan atau koreksi tertentu pada raperda.

“Kami menunggu proses administrasi dari Kemendagri. Mengingat target pembahasan raperda hingga pertengahan November, kami yakin dapat menyelesaikannya sebelum tahun baru,” tutup Rusman, politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika

Post Views: 220
Previous Post

Hamas Dorong Peningkatan Perekonomian Kaltim Lewat Program KUR Untuk UMKM

Next Post

Anggota DPRD Kaltim, M. Udin Minta Dana CSR Perusahaan Tambang Diarahkan Ke Sektor Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Anggota DPRD Kaltim, M. Udin Minta Dana CSR Perusahaan Tambang Diarahkan Ke Sektor Kesehatan

Anggota DPRD Kaltim, M. Udin Minta Dana CSR Perusahaan Tambang Diarahkan Ke Sektor Kesehatan

Statistik Pengunjung

450662
Users Today : 29
Total Users : 418553
Views Today : 51
Total views : 1462993
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In