Publiknews. Co, Samarinda – Banyaknya Perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan bentuk akan kekayaan alam benua Etam.
Disamping itu, pihak perusahaan yang beroperasi di Kaltim tersebut juga memiliki kewajiban untuk memberikan beberapa persen dari hasil penambangan yang diberikan melalui pemerintah untuk digunakan kepentingan pembangunan dan lainya.
Hal tersebut juga mendapatkan respon dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Udin meminta Dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang agar bisa disalurkan pada sektor kesehatan, terutama untuk pembangunan infrastruktur kesehatan di beberapa daerah agar bisa merata, khusunya di area yang terdampak.
“Perusahaan tambang harus lebih peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Mereka jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga bertanggung jawab sosial,” ucap M. Udin saat diwawancarai awak media. Selasa (14/11/2023).
Anggota DPRD fraksi Golkar itu, berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan, termasuk dari CSR perusahaan tambang.
“Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim,” tegasnya.
Kemudian dalam hal itu, Ia menilai sektor kesehatan di Kaltim masih membutuhkan perhatian khusus karena masih banyak daerah yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan memadai.
Terlebih masih ada sejumlah layanan puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang memadai, seperti di Kutai Timur dan Berau.
“Padahal, Kutai Timur adalah salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Harusnya, perusahaan tambang yang ada di sana bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Legislator Kaltim dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang itu menegaskan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, sehingga perlu terus diperbaiki dan diperluas akses pelayanan-nya di seluruh Kaltim.
“Kalau kondisi kesehatan masyarakat baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pemerintah provinsi didukung pihak swasta memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan dana dan sumber daya fasilitas kesehatan yang memadai,” tandasnya. (Adv/red/eka)