Publiknews.co Samarinda – Pemerintahan baru Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Rudi Mas’ud dan Seno Aji masih berada dalam fase awal, dan dinilai belum dapat menunjukkan dampak signifikan terhadap capaian pembangunan.
Namun, DPRD Kaltim melihat periode ini bukan sebagai waktu untuk mengevaluasi hasil, melainkan sebagai masa krusial untuk membenahi fondasi pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyebut bahwa 100 hari pertama justru harus dipahami sebagai fase konsolidasi kebijakan dan restrukturisasi internal birokrasi.
Menurutnya, menuntut hasil konkret dalam waktu sesingkat itu adalah pendekatan yang tidak adil, apalagi ketika proses penyesuaian struktural masih berlangsung.
“Seratus hari itu bukan waktunya memanen, tapi menyemai. Kita harus realistis. Pemerintah saat ini masih menyusun arah dan menata sistem. Baru setelahnya kita bisa menilai seberapa jauh capaian bisa diraih,”ujarnya.
Agus menekankan pentingnya mengukur konsistensi visi pemerintah dalam membangun kebijakan publik yang berkelanjutan.
Ia menilai, keberhasilan tidak cukup dilihat dari kecepatan, tetapi dari ketepatan arah dan kesiapan pelaksanaan.
Contohnya, ia mengangkat wacana pendidikan gratis yang tengah digodok oleh Pemprov Kaltim.
Menurutnya, program semacam ini menuntut kesiapan struktural yang matang—dari aspek anggaran hingga regulasi.
“Kita tidak bicara soal janji, tapi soal sistem. Pendidikan gratis tidak cukup hanya deklarasi. Ia butuh fondasi. Dan saya melihat sekarang pemerintah sedang menyusun itu,”tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa masa evaluasi yang lebih ideal adalah di rentang 200 hari hingga satu tahun kepemimpinan.
Pada fase tersebut, publik sudah berhak menuntut pelaksanaan nyata dan pencapaian terukur.
“Kalau setelah 200 hari tidak ada realisasi kebijakan yang menyentuh masyarakat, maka DPRD wajib mengkritisi lebih keras. Tapi saat ini, kami mendorong agar fokus dulu pada penguatan dasar,”tambahnya.
Ia juga menyoroti tantangan birokrasi dalam masa transisi kekuasaan.
Perbedaan pendekatan antara pemerintahan lama dan yang baru kerap menimbulkan resistensi struktural, terutama pada proses penyelarasan program lintas instansi.
“Mengubah arah kebijakan bukan hal mudah. Kita harus beri waktu, tapi juga tetap pasang standar. Kita ingin perubahan, tapi jangan tergesa. Biarkan fondasi dibangun kuat dulu,”katanya.
DPRD Kalimantan Timur, menurut Agus, akan menjalankan peran pengawasan dengan pendekatan konstruktif.
Lembaga legislatif siap mendorong agar kebijakan yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara adil, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 99
Total Users : 510508
Views Today : 112
Total views : 1618476
Who's Online : 2