Ket. Foto : Wakil Komisi IV DPRD kota Samarinda, Sani Bin Husain.
Publiknews. Co, Samarinda – Maraknya peristiwa tragis yakni pembuangan bayi kerap terjadi di kota Samarinda.
Dalam hal ini diketahui banyak faktor yang mempengaruhi mulai dari, bayi hasil hubungan gelap, ekonomi dan lain sebagainya.
Hal tersebut lantas membuat geram salah satu anggota DPRD kota Samarinda, Sani Bin Husain yang mengecam keras dan menilai bahwa rendahnya moralitas masyarakat.
“Saya mengecam keras tindakan ibu yang tega membuang bayinya. Ini adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sani saat diwawancarai media ini. Kamis (29/2/2024).
Belum lama ini, terdapat Ibu muda 18 tahun berinisial NR harus berurusan dengan hukum setelah tega membuang bayinya di Perumahan Samarinda Hills. Akibat perbuatannya, NR terancam hukuman 5 tahun penjara.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis 22 Februari 2024 di perkebunan Perumahan Samarinda Hills, Blok E7, RT 26, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Sekitar pukul 09.00 WITA, seorang warga menemukan seorang bayi perempuan di bawah pohon pisang di area tersebut.
“Hubungan di luar nikah ini harus menjadi perhatian serius setiap keluarga, pemerintah dan semua pihak yang terkait,” tutur Sani.
Ia mengimbau generasi muda untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalin hubungan dan para orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak melakukan hubungan di luar nikah.
Dengan adanya kejadian itu, Sani mengajak kepada generasi muda agar lebih bertanggung jawab dan berharap agar seluruh pihak khusunya orang tua dapat memberikan perhatian secara intens terhadap anaknya.
Terakhir Sani juga meminta kepada pihak aparat hukum agar melakukan indentifikasi mendalam soal maraknya kasus ini. Agar tidak terulang kembali.
“Polisi harus mengungkap motifnya. Apakah karena malu atau karena faktor lain, misalnya dipaksa,” tutupnya
(ADV)







Users Today : 180
Total Users : 467058
Views Today : 722
Total views : 1543467
Who's Online : 2