Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Komisi III DPRD kota Samarinda, Samri menyampaikan bahwa setiap Komisi di gedung DPRD Samarinda telah usai melaksanakan kewajibannya yakni melakukan Resap Aspirasi (Reses) di setiap Dapilnya dan telah melaporkan hasil melalui sidang paripurna.
“Kami telah menyelesaikan paripurna dan kini tugas kami adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah,” ujar Samri, saat diwawancarai di ruangannya.
Samri mengatakan bahwa pada sidang Paripurna Minggu lalu, juga membahas soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di setiap Komisi.
Diantara yakni Komisi I, fokus pada peraturan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. Sementara itu, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV juga memiliki peraturan spesifik yang diusulkan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Nah masing-masing komisi ini memiliki usulan yang lebih spesifik jadi tanyakan ke masing-masing komisi yah,” ujarnya.
Dengan disetujui empat Pansus tersebut, Ia berharap agar seluruh anggota DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya rapat ini bisa meminimalisir agenda yang ada,” pungkasnya
(ADV)