PUBLIKNEWS.Co.SAMARINDA.Maraknya kasus penipuan yang berkedok arisan online mulai menjerat para ibu-ibu di sosial media, Hal ini ditanggapi langsung oleh anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Kasus yang diungkapkan oleh jajaran kepolisian menjadi perhatian DPRD Samarinda, Pasalnya, ada sekitar ratusan orang yang mengalami kerugian akibat hal tersebut.
Joni menyebutkan bahwa kasus arisan online ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia terkhusus di Samarinda. Karena kasus ini korban merasa tergiur mendapatkan uang yang besar dalam waktu yang singkat.
“Sudah banyak kasus yang begini dan modusnya juga enggak beda jauh,” ujarnya.
Dari sekian banyaknya kasus yang sudah terjadi, Joni menyarankan kepada ibu-ibu untuk tidak tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan apalagi menghasilkan uang dengan waktu yang singat.
Dia menambahkan sangat kecil kemungkinan bisa mendapatkan uang yang banyak dalam waktu singkat tanpa usaha yang sesuai. Sehingga dia kembali menegaskan agar masyarakat lebih rutin dalam mengkroscek informasi sebelum memulai investasi, atau sebelum memulai mengeluarkan uang mereka.
Kejadian ini kita manfaatkan untuk sama-sama belajar. Tapi jangan sampai terjadi lagi. Semua pihak harus belajar,” pungkasnya.
Kasus penipuan berkedok arisan online dilakukan oleh oknum guru honorer di Samarinda. Tak main-main, kasus tersebut merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.(Adv)








Users Today : 196
Total Users : 494765
Views Today : 299
Total views : 1590587
Who's Online : 2