PUBLIK NEWS.CO.SAMARINDA. Paripurna ke-49 DPRD Kaltim, dalam salah satu agendanya yaitu mengenai Pengumuman Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kaltim dari fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji bahwa adapun beberapa hal selain pengumuman tersebut, akan ada sejumlah proses yang perlu dilakukan dalam hal pergantian.
“Pengumuman merupakan langkah awal yang diambil DPRD Kaltim,” ungkap Seno, saat usai Paripurna.
Selaku bagian dari Fraksi Gerindra, Dia pun menegaskan bahwa tidak ada konflik apapun dibalik PAW yang dilaksanakan.
“Situasinya biasa saja, karena memang ada perjanjian di antara mereka. Maka dari itu harus kami jalankan,” tuturnya.
Lanjutnya, Ia mengungkapkan bahwa tidak ada satupun indikasi aturan resmi yang dilanggar oleh kedua belah pihak.
“Keduanya pun tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Sehingga, tidak akan berpotensi adanya sengketa di fraksi Gerindra,” tandasnya.(Adv)