• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda Akan Sahkan 23 Program Propemperda 2023, Laila Fatihah Targetkan Ahir 2022 Selesai.

Redaksi by Redaksi
November 15, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Bapemperda DPRD Samarinda Akan Sahkan 23 Program Propemperda 2023, Laila Fatihah Targetkan Ahir 2022 Selesai.
Bagikan

Publiknews. Co – Samarinda – DPRD Kota Samarinda melakukan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda bersama dengan Bagian Hukum dalam rangka agenda pembahasan Propemperda tahun 2023 di ruang rapat gabungan lantai l Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (15/11/2022).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan Bapemperda DPRD Samarinda akan mengesahkan 23 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 pada tanggal 17 November 2022 mendatang melalui rapat paripurna.

“Jadi kami mengagendakan rencana pada tanggal 17 November 2022 untuk mengesahkan Propemperda 2023 baik itu inisiatif DPRD maupun dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda,” ungkapnya saat ditemui perwarta di Ruangan Dewan Jl. Basuki Rahmat Samarinda.

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwasanya untuk 23 Propemperda tahun 2023 tersebut terdiri atas 17 inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Samarinda, dan 6 raperda usulan Pemkot Samarinda.

“Semuanya sudah memenuhi syarat administrasi dan selanjutnya akan melalui proses persetujuan dan penetapan,” jelasnya.

Politisi Asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, pembahasan 23 Propemperda tersebut dalam rapat paripurna nantinya dalam rangka menyesuaikan pembahasan antara DPRD dengan Pemkot Samarinda.

“Selanjutnya akan diparipurnakan kembali untuk penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda),” sebutnya.

Dia pun menambahkan. “Targetnya akan diselesaikan pada tahun 2022 ini. Tahapannya harus melibatkan pembahasan usulan dari Pemkot Samarinda. Jadi diparipurnakan dulu baru nanti diagendakan lagi untuk pengesahan pengetokannya,” tambahnya sembari menutup. (Adv)

Post Views: 254
Previous Post

Wakil DPRD Kaltim Tanggapi Persoalan UMP 2023.

Next Post

Anhar Minta Pemkot Sediakan Fasilitas Tunggu Untuk Ojok

Redaksi

Redaksi

Next Post
Anhar Minta Pemkot Sediakan Fasilitas Tunggu Untuk Ojok

Anhar Minta Pemkot Sediakan Fasilitas Tunggu Untuk Ojok

Statistik Pengunjung

449723
Users Today : 1080
Total Users : 417614
Views Today : 1720
Total views : 1460637
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.142
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In