• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Penyeggelan Proyek Mini Soccer di Vorvo, Joni Sinatra Ginting Minta Ta’ati Prosedur Perizinan Yang Diterapkan Pemerintah.

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Penyeggelan Proyek Mini Soccer di Vorvo, Joni Sinatra Ginting Minta Ta’ati Prosedur Perizinan Yang Diterapkan Pemerintah.
Bagikan

Publiknews. Co -SAMARINDA– Penyegelan proyek Mini soccer di Vorvo Samarinda, Joni Sinatra Ginting menggap proyek pembangunan di lahan tersebut tidak mengikuti prosedur aturan yang telah ditetapkan Pemerintah, Namun penyegelan lahan itu tidak membuat proyek tersebut berhenti. di ruangan Kedewananya Lt. 4 DPRD Samarinda. Selasa,(10/01/2023).

Sehingga hal itu membuat Wali Kota Samarinda merasa geram dan mengambil langkah tegas, dengan turun ke tempat kontruksi untuk memberhentikan total pengerjaan yang sudah jelas belum ada izinnya itu.

Menurut Joni Sinatra Ginting atau akrab disapa Joni itu mengatakan, pembangunan proyek di lahan tersebut secara peraturan dan ketentuan belum memenuhi syarat izinnya.

“Secara Online Singlen Submission (OSS) sudah karena mudah secara online saja tetapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya harus ada proses lebih lanjut, untuk menilai ini layak atau tidak,” ucapnya Joni.

Politisi asal Demokrat itu menjelaskan, jika dari pihak pemilik proyek itu bisa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka pembangunan tersebut baru bisa dilanjutkan.

“Namun, jika PBG serta surat izinnya sudah keluar maka boleh saja dilanjutkan pembangunannya, jika belum ya tidak bisa karena belum memenuhi syarat,”

Pria yang sekarang menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu mengatakan, jika mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan Wali Kota yang berkeinginan besar dalam mengurangi Penanggulangan banjir Samarinda.

“Dikarenakan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, ayo kita dukung dan kita bantu support segala macam artinya dengan kebijakan regulasi yang sudah ada, ayo kita ta’ati,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 353
Previous Post

Atasi Antrian Solar di SPBU, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Minta Kuota BBM Diperbanyak.

Next Post

Komisi III DPRD Samarinda Mengapresiasi Kinerja Pemkot Dalam Penanggulangan Banjir.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi III DPRD Samarinda Mengapresiasi Kinerja Pemkot Dalam Penanggulangan Banjir.

Komisi III DPRD Samarinda Mengapresiasi Kinerja Pemkot Dalam Penanggulangan Banjir.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

529173
Users Today : 686
Total Users : 497064
Views Today : 975
Total views : 1594321
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-09-11
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In