• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Soroti Anak Jalanan, Sri Puji Astuti: Memberi Uang Ke Anak Jalanan, Berarti Membiarkan Mereka Tetap Di Sana

Redaksi by Redaksi
November 14, 2021
in DPRD SAMARINDA
0 0
0
Soroti Anak Jalanan, Sri Puji Astuti: Memberi Uang Ke Anak Jalanan, Berarti Membiarkan Mereka Tetap Di Sana
Bagikan

 

PUBLIK NEWS.CO, Samarinda – Permasalahan anak jalanan sudah menghiasi wajah kota Samarinda sejak lama. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga telah melakukan banyak upaya terkait penertiban.

Tak hanya mangkal dilampu-lampu merah, membersihkan kaca dan kendaraan pengguna jalan adalah gaya yang digunakan saat ini untuk meraih simpati pengguna jalan yang lewat.

Hal ini turut mendapat respon dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Dikatakan Sri, hal ini telah dilaporkan dilaporkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendati, hingga saat ini aktifitas anjal dan Gepeng masih sering ditemukan disetiap titik persimpangan Kota.

“Saya sampaikan ke Satpol PP Samarinda, nanti diamankan nanti ada lagi,” Ungkap Sri Sapaan karibnya.

Dalam Perda No. 07 Tahun 2017 juga telah mengatur larangan memberi uang kepada anak jalanan/pengemis. Hal ini diterapkan agar meningkatkan kesadaran para anak jalanan/pengemis.

Oleh sebab itu, Sri menghimbau kepada warga Samarinda agar tidak memberikan uang kepada anjal bersangkutan. Sehingga, meminimalisir aktifitas anak jalan/pengemis di Kota Tepian.

“Selama masyarakat tidak memberi uang mereka pasti juga tidak ada, sebaliknya demikian,” jelasnya.

Penulis  : syaef

Editor    : Redaksi

Post Views: 490
Previous Post

Komisi III DPRD Samarinda Curigai Permainan di Kelangkaan BBM

Next Post

Vaksinasi Untuk Anak Usia 11 Tahun Ke Bawah, Deni : Kita Tunggu Sampai Di Distribusikan.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Vaksinasi Untuk Anak Usia 11 Tahun Ke Bawah, Deni : Kita Tunggu Sampai Di Distribusikan.

Vaksinasi Untuk Anak Usia 11 Tahun Ke Bawah, Deni : Kita Tunggu Sampai Di Distribusikan.

Sosial Media

Statistik Pengunjung

518375
Users Today : 104
Total Users : 486266
Views Today : 285
Total views : 1574502
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.140
Server Time : 2026-08-26
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In