• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Akan Ambil Sampel Di 6 Desa, Udin akan Cross Check Dana CSR Dan PPM Dari PT. Kartika Mining

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Akan Ambil Sampel Di 6 Desa, Udin akan Cross Check Dana CSR Dan PPM Dari PT. Kartika Mining
Bagikan

Publiknews. Com –Samarinda– M. Udin kembali menelusuri relisasi dana Corporate Social Resposibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang diberikan oleh PT. Kartika Mining kepada masyarakat Kab. Kutai Kartanegara.

Pria yang juga masuk kedalam jajaran Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP), mengatakan jika dana alokasi CSR dan PPM, merupakan sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap perusahaan yang ada di kaltim.

Sebagai bentuk perwakilan masyarakat, Muhammad Udin bergegas menelusuri pemberian CSR dan PPM yang dilakukan oleh PT. Kartika Mining kepada masyarakat.

“CSR dan PPM ini kan bentuk kontribusi perusahaan untuk masyarakat yang berada di ring satu perusahaan itu beraktivitas,” kata Udin.

Setelah mendapatkan hasil,di ketahui perusahaan memiliki kewajiban untuk mengalokasikan dana CSR dan PPM kepada masyararakat yang berada di 6 desa, yang termasuk ke dalam ring satu area sebesar 1-1,5 Milliar.

Dana tersebut bermuara dari produksi yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut di tahun 2022 sebesar 700 ribu metrik ton.

Untuk memastikan kewajiban itu dijalankan oleh perusahaan, Pansus Investigasi Pertambangan akan segera mengambil sampel ke 6 desa yang menjadi area ring satu perusahaan itu beraktivitas.

“Jadi nanti kami akan turun ke 6 desa tersebut, kemudian menanyakan apakah kewajiban itu sudah dijalankam oleh perusahaan atau tidak, ini masih tahap awal kemungkinan kami akan segera ke permukiman warga,” tandas Udin.

 

(Rid/adv/DPRD Kaltim)

Post Views: 317
Previous Post

Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Bagi DPRD Kaltim

Next Post

Eko Elyasmoko Sukses Gelar Reses Kelurahan Karang Asam

Redaksi

Redaksi

Next Post
Eko Elyasmoko Sukses Gelar Reses Kelurahan Karang Asam

Eko Elyasmoko Sukses Gelar Reses Kelurahan Karang Asam

Sosial Media

Statistik Pengunjung

530536
Users Today : 806
Total Users : 498427
Views Today : 1103
Total views : 1596242
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In