• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Rusman Jelaskan Maksud Pembentukan Ranperda penggunaan bahasa Indonesia

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Rusman Jelaskan Maksud Pembentukan Ranperda penggunaan bahasa Indonesia
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda– Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub inginkan setiap sisi aktivitas dan simbol di Kaltim, menggunakan bahasa resmi Indonesia.

Terkait dengan maksud dan tujuan dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengarusutamaan penggunaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.

Ranperda inisiatif tersebut, datang dari kesadaran atas semakin liberalnya penggunaan bahasa asing dikalangan masyarakat Indonesia.

Hal ini pun di sampaikan secara detail, jika pengusulan Ranperda tersebut merupakan usulan dari fraksi yang ia pimpin.

“Itu inisiatif dari Fraksi PPP,” ucap Rusman.

Adapun alasan dari inisiatif fraksi PPP mengusulkan Ranperda tersebut, karena ada UU di atasnya yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan lambang negara.

“Pertama, ada UU tentang penggunaan bahasa persatuan dan lambang negara yang mestinya ith di implementasikan secara konsekuen dari tingkat nasional hingga paling bawah,” jelasnya.

‘Tapi kenyataannya banyak simbol-simbol dan bahasa Indonesia yang tidak digunakan di ruang publik. Seperti di simbol-simbol perkantoran yang masih menggunakan bahasa asing,” sambungnya dengan kritik.

Ia pun merasa, jika penggunaan bahasa Indonesia di tiap-tiap perkantoran, perusahaan, simbol-simbol publik disetiap sisi wilayah Kaltim.

“Emang kenapa kalau pakai bahasa Indonesia, apakah tidak menarik, padahal itu kan bahasa resmi kita, dan kita wajib menggunakan bahasa Indonesia di setiap sisi kehidupan,” pungkasnya dengan nada bertanya.

(Zul/Adv/DPRD Kaltim)

Post Views: 368
Previous Post

Fakruddin, Harap Pengelolaan SDA Harus Ramah Lingkungan

Next Post

Beri Tambahan Waktu Kerja Pansus, Hasil rapat Paripurna DPRD Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Beri Tambahan Waktu Kerja Pansus, Hasil rapat Paripurna DPRD Kaltim

Beri Tambahan Waktu Kerja Pansus, Hasil rapat Paripurna DPRD Kaltim

Sosial Media

Statistik Pengunjung

530654
Users Today : 924
Total Users : 498545
Views Today : 1266
Total views : 1596405
Who's Online : 14
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In