• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Damayanti Tekan Angka Kekerasan Melalui Perda No. 10/2013 Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aturan

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Damayanti Tekan Angka Kekerasan Melalui Perda No. 10/2013 Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aturan
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Dilansir dari data Komnas Perempuan menyebutkan bahwa, pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang ditangani Polda Kaltim pada tahun 2021 terhitung ada 101 kasus, dan terjadi kenaikan 10% pada tahun 2022 atau 111 kasus.

Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Samarinda, Damayanti menegaskan akan melakukan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak, yang bertujuan untuk menekan angka kekerasa seksual di Samarinda.

“Kami telah membuat usulan Perda dan telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD,” ujarnya.

Damayanti yang juga selaku anggota Bapemperda itu pun juga menjelaskan, jika DPRD Samarinda juga memiliki kewajiban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum disahkan, akan disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu, dengan harapan masyarakat memahami terhadap tugas dan fungsi mereka, terhadap kejadian dilingkungan sekitar.

Terakhir, Ia berharap kepada masyarakat agar saling peduli antar sesama terutama mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kaltim khususnya Samarinda.

“Ini harus kita luruskan, masyarakat wajib melapor jika melihat hal seperti itu, karena anak-anak ini adalah generasi penerus wajah Samarinda kedepannya,” harapnya. (Adv)

Post Views: 312
Previous Post

Pansus IP Akan Sidak PT. FSP, M. Udin : Memastikan Masuk Ke galian C Atau Tidak

Next Post

Demmu Upayakan RTRW Kaltim Selesai Sebelum Puasa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Demmu Upayakan RTRW Kaltim Selesai Sebelum Puasa

Demmu Upayakan RTRW Kaltim Selesai Sebelum Puasa

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523674
Users Today : 472
Total Users : 491565
Views Today : 1061
Total views : 1584302
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.111
Server Time : 2026-09-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In