• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Demmu Upayakan RTRW Kaltim Selesai Sebelum Puasa

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Demmu Upayakan RTRW Kaltim Selesai Sebelum Puasa
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda- Baharuddin Demmu katakan target pengesahan Rancangan Peraturan daerah ,(Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kaltim selesai sebelum memasuki bulan Ramadhan umat Islam.

Setelah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang keluar pada tanggal 8 Februari lalu, Pansus pembahas RTRW pun segera bergerak cepat untuk melakukan penyempurnaan RTRW Kaltim tahun 2022-2042.

“Kemarin, Gubernur telah berkirim surat ke DPR itu, pada tanggal 15 Februari dan menyangkut soal hasil substansi,” katanya.

Untuk itu, Pansus juga akan melapor ke pimpinan DPRD Kaltim, untuk segera dilakukan Paripurna terhadap substansi dari Kementerian.

“Hanya tinggal menunggu waktu Pansus akan melapor ke pimpinan. Dalam rangka melaporkan kinerja setelah itu kami serahkan kepada pimpinan untuk menjadwal paripurna persetujuan substansi,” lanjut Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim.

Selain itu, ia juga berharap, ketika Ranperda RTRW di revisi kelak, tidak ada permasalahan yang besar terjadi. Agar pengesahan bisa dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

“Semoga tidak ada perbaikan setelah dievaluasi oleh Kementerian. Insya Allah target kita sebelum bulan puasa sudah kita sahkan,” harapnya.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

Post Views: 372
Previous Post

Damayanti Tekan Angka Kekerasan Melalui Perda No. 10/2013 Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aturan

Next Post

Sani Harapkan Pemerintah Fasilitasi Pemulihan Mental Korban Kasus Pelecehan Seksual

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sani Harapkan Pemerintah Fasilitasi Pemulihan Mental Korban Kasus Pelecehan Seksual

Sani Harapkan Pemerintah Fasilitasi Pemulihan Mental Korban Kasus Pelecehan Seksual

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523661
Users Today : 459
Total Users : 491552
Views Today : 1009
Total views : 1584250
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.111
Server Time : 2026-09-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In