Publiknews. Co, Samarinda – Pertumbuhan pesat kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat tidak sebanding dengan kepadatan penduduk yang ada di Samarinda. Kondisi itu ditambah lagi badan-badan jalan sempit di pusat kota yang kerap digunakan sebagai tempat parkir akibat minimnya lahan.
Sehingga kondisi seperti ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan yang berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. Belum lagi munculnya praktik parkir liar tanpa izin dari pemerintah kota mengakibatkan kemacetan.
Dengan tingkat kemacetan yang tinggi itu, justru dimanfaatkan oleh beberapa warga untuk mengambil keuntungan dengan melakukan sukarela menertibkan lalu lintas di banyak persimpangan jalan Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi III DPRD Samarinda, Guntur mengungkapkan jika sebelumnya pihaknya telah membahas persoalan terkait adanya warga yang ikut mengatur lalu lintas di beberapa titik di Samarinda.
“Kita biasa menyebut warga yang ikut mengatur lalu lintas dengan sebutan “Pak Ogah” Sebenernya ini tidak boleh warga itu ikut mengatur lalu lintas, dan itu ada aturannya yang mengatakan bahwa warga sipil tidak diperbolehkan mengatur lalu lintas yang ada di persimpangan jalan,” ungkapnya saat diwawancarai media ini diruang sekretariat DPRD Samarinda. Kamis (14/4/2023).
Namun, Guntur menjelas bahwa dalam persolaan ini tidak bisa langsung diselesaikan dengan cepat lantaran ini juga berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Menurut keterangannya saat diwawancarai media ini. Ia mengatakan, saat ini dari pihak Dishub terus terang menyampaikan kepada komisi III bahwa keterbatasan personil juga menjadi hambatan tersendiri, namun Komisi III bersama dengan Dishub berkomitmen untuk untuk bisa memaksimalkan apa yang sudah ada.
“Tetapi saat ini personil dari dishub juga kurang, tapi nanti akan kita sampaikan perihal ini,” terangnya.
Politisi Demokrat Dapil Samarinda Seberang itu berharap, untuk kedepannya, pihak Komisi III bersama dengan Dishub berserta aparat terkait akan meningkat sinergitas dan melakukan kolaborasi untuk terus berupaya dalam menangani persoalan tersebut, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Samarinda.
“Harapan saya nantinya, kita berkolaborasi selain dengan dishub pasti Polres juga akan kita komunikasikan dalam hal ini polisi lalu lintas,” harapnya.
(Farid/Adv/DPRDSamarinda)







Users Today : 259
Total Users : 499540
Views Today : 493
Total views : 1597949
Who's Online : 1