Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan bahwa terkait dengan tahapan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Samarinda pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 kedepan telah di sosialisasikan oleh KPU Samarinda pada bulan tiga lalu.
Subandi menjelaskan bahwa pada petemua itu, pihak KPU menjelaskan terkait tahapan dan penyesuaian Dapil dari kursi DPRD Samarinda.
Menurutnya, tidak ada perbedaan antara pemilu tahun 2024 dengan pemilu sebelumnya. Selain itu juga tidak ada penambahan dapil maupun kursi DPRD lantaran jumlah penduduk di Samarinda belum mencapai 1 juta jiwa.
“Karena kalau sudah mencapai 1 juta jiwa penduduk tentunya ada penambahan dapil maupun kursi di DPRD,” katanya. Jum’at (14/4/2023).
Hanya saja kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menetapkan jumlah dapil dan jumlah kursi anggota legislatif. Sebelumnya isu berkembang akan ada wacana penambahan dapil 6 dan 7 dapil, sehingga otomatis akan ada penambahan kursi DPRD.
“Semula 5 dapil akan diubah menjadi 6 hingga 7 dapil. Tetapi ternyata KPU Samarinda sudah menetapkan, mengumumkan dan menyosialisasikan kepada partai politik pesertaP pemilu bahwa dapil tidak mengalami perubahan termasuk jumlah kursi DPRD yakni 45 kursi,” tutupnya. (Adv)