Publiknews. Co, Samarinda – Rencana pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Samarinda Seberang diketahui sejak 2016 lalu, namun, di kawasan Samarinda Seberang saat ini sudah terdiri dari 3 Kecamatan, tinggal menambah 1 atau 2 kecamatan untuk bisa menjadi kota madya atau kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi lll DPRD Samarinda Anhar menolak jika Samarinda Seberang dilakukan pengembangan DOB.
“Saya sangat tidak setuju kalau Samarinda Seberang dimekarkan jadi kabupaten baru. Seharusnya sekarang bukan lagi DOB tetapi daerah kota baru,” ucapnya kepada awak media.
Politisi PDI-P itu pun beranggapan dengan adanya kota baru di Samarinda Seberang, maka hal itu akan memecah kepadatan semua aktivitas yang ada di pusat kota. Lantaran saat ini pusat kota Samarinda memiliki dua pemerintahan yang sama-sama beraktivitas di satu tempat yakni pemerintahan Kota dan pemerintah provinsi.
“Contoh dulu ada yang namanya di Surabaya itu darmo kota satelit. Kota barunya Surabaya itu memecah dari pada aktivitas-aktivitas niaga di Kota Surabaya dan ini harusnya dicontoh,” jelasnya.
Ia pun menambahkan.”Jadi jalan satu-satunya adalah memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan, apakah itu aktivitas pemerintahan provinsi ataupun aktivitas pemerintah kota ke samarinda seberang,” imbuhnya.
Kemudian Anhar juga memaparkan jika untuk melakukan pemekaran terhadap satu daerah tentu tidak boleh dilakukan dengan alasan dasar kepentingan politik tertentu. Artinya jangan sampai ketika dibentuk kabupaten baru justru hanya menjadi beban bagi pemerintah pusat.
“Jangan hanya dilihat dari aspek politiknya saja, daerah otonomi baru tidak mudah jangan sampai nanti ketika kita dimekarkan kita tidak punya sumber daya penghasil yang cukup akhirnya daerah kita ini disusui terus dan menjadi beban bagi pemerintah pusat,” tuturnya.
Selanjutnya untuk berfokus kepada Kota Samarinda Anhar juga mengatakan, jika Samarinda ingin melakukan pembenahan itu di rasa cukup sulit untuk dilakukan karena Samarinda sangat padat. Sehingga membutuhkan proses yang panjang.
“Mungkin ada saatnya pemekaran bisa dilakukan, namun bukan pada saat ini. Nanti ke depan karena kepadatan penduduk dan sumber pendapatannya sudah bisa mandiri itu baru bisa,” pungkasnya.(Farid Adv DPRD Samarinda)