• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tanggapi Usulan Hak Angket DPR RI, Joha : Harus Ada Data Akurat

Redaksi by Redaksi
Februari 29, 2024
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Tanggapi Usulan Hak Angket DPR RI, Joha : Harus Ada Data Akurat
Bagikan

Ket. Foto : Ketua Komisi I DPRD kota Samarinda, Joha Fajal.

Publiknews. Co, Samarinda – Dinamika Pemilu 2024 khususnya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil presiden RI mengalami gejolak yang cukup tinggi.

Diketahui bahwa sebagai Partai politik mendorong agar DPR RI dapat mengambil sikap terkait dugaan adanya kecurangan-kecurangan pada Pemilu 2024 ini.

Salah satunya yakni dengan mendorong agar dilakukan hak angket untuk memastikan bahwa hasil Pemilu benar dan tidak ada dugaan kecurangan.

Melihat isu tersebut. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan bahwa penggunaan hak angket merupakan langkah yang sah, namun harus dibarengi dengan syarat dan bukti yang akurat serta harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Itu kan isu nasional, kita serahkanlah kepada mereka yang berdasarkan pada kemampuan, karena itu tidak mudah. Hak angket ini harus memiliki data yang kuat yang dapat dijadikan bukti untuk mendukung pernyataan,” ungkap Joha Fajal Selasa, (29/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa hak angket digunakan untuk menguji kebenaran suatu isu, terutama terkait dugaan kecurangan atau pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Lebih lanjut Ia mengambil mencotohkan dari pengalaman Pemilu 2019 lalu. di mana adanya perselisihan yang akhirnya diselesaikan melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan pentingnya menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel untuk memastikan asas kebenaran terpenuhi.

“Dulu juga sampai ke pengadilan antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi yang mengatakan ada kecurangan. Setelah melalui proses hukum hingga ke MK, ternyata tidak ditemukan bukti yang cukup. Ini menunjukkan bahwa setidaknya proses telah menguji asas kebenaran secara komprehensif,” pungkasnya.

(ADVlfarid)

Post Views: 386
Previous Post

Samri Tanggapi PSU Sebagian TPS di Samarinda

Next Post

Joha Fajal Dapatkan Suara Terbanyak di Dapil 2

Redaksi

Redaksi

Next Post
Joha Fajal Dapatkan Suara Terbanyak di Dapil 2

Joha Fajal Dapatkan Suara Terbanyak di Dapil 2

Statistik Pengunjung

450609
Users Today : 705
Total Users : 418500
Views Today : 1877
Total views : 1462829
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In