• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Maraknya Perkawinan Siri dan Dampaknya terhadap Hak Perempuan dan Anak

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Maraknya Perkawinan Siri dan Dampaknya terhadap Hak Perempuan dan Anak
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Fenomena perkawinan siri yang masih marak terjadi di Samarinda menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Samarinda.

Permasalahan ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam aspek administrasi kependudukan yang masih belum tertata dengan baik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kurangnya langkah konkret dari pemerintah kota dalam menangani persoalan ini.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat sekitar 3.000 kasus isbat nikah yang masih tertunda tanpa kejelasan solusi.

“Pemerintah Kota Samarinda belum mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan mengadakan pernikahan massal, sehingga status pernikahan pasangan-pasangan tersebut dapat tercatat secara resmi,” ujarnya pada Jumat (21/02/2025).

Lebih lanjut, Puji menegaskan bahwa banyak pasangan mengalami kesulitan dalam mengurus status pernikahan mereka akibat ketiadaan pencatatan resmi. Kondisi ini berdampak pada hak-hak hukum keluarga, terutama anak-anak yang lahir dari pernikahan siri.

“Apabila perkawinan siri terus dibiarkan tanpa adanya pengaturan yang jelas, dampaknya akan semakin luas. Anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut berisiko mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen kependudukan serta hak-hak administratif lainnya,” tambahnya.

Penulis Ainun Editor Redaksi PN

Post Views: 347
Previous Post

DPRD Samarinda Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan di Folder Air Hitam dan Lok Bahu

Next Post

Gubernur Rudy Mas’ud Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gubernur Rudy Mas’ud Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim

Gubernur Rudy Mas’ud Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim

Sosial Media

Statistik Pengunjung

521001
Users Today : 151
Total Users : 488892
Views Today : 488
Total views : 1579088
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.53
Server Time : 2026-08-30
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In