Publiknews.co Samarinda — Tuntutan relokasi Depo Pertamina di Jalan Cendana, Samarinda, yang disuarakan oleh mahasiswa, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda.
Lokasi depo yang berada di kawasan padat penduduk dinilai sudah tidak representatif lagi, baik dari sisi keselamatan warga maupun kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melibatkan manajemen Pertamina dalam agenda resmi dewan.
“Permintaan dari rekan-rekan mahasiswa mengenai pemindahan fasilitas Pertamina dari kawasan Cendana memang sangat beralasan. Mengingat posisinya yang berada di tengah pemukiman padat, tentu hal ini menimbulkan potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat sekitar,” ujar Samri pada Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru yang telah ditetapkan, kawasan Cendana tidak lagi dikategorikan sebagai zona yang diperbolehkan untuk aktivitas industri migas.
Hal ini memperkuat urgensi untuk segera memindahkan depo ke lokasi yang lebih sesuai dengan peruntukannya.
DPRD menyatakan telah mendapatkan informasi bahwa Pertamina memiliki rencana untuk merelokasi depo tersebut ke wilayah Palaran.
Namun, sejauh ini belum terlihat adanya tindak lanjut konkret mengenai kesiapan lokasi baru maupun infrastruktur pendukung yang dibutuhkan.
“Oleh karena itu, kami akan mengundang pihak Pertamina dalam waktu dekat untuk berdialog langsung, sekaligus mengetahui perkembangan sejauh mana rencana relokasi itu berjalan,” lanjutnya.
Samri mengakui bahwa informasi mengenai lokasi baru ini baru diterima secara informal.
Maka dari itu, DPRD akan melakukan kunjungan lapangan guna memverifikasi kelayakan lokasi yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Depo Cendana.
“Kami belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi alternatif yang dimaksud. Namun setelah audiensi dengan pihak Pertamina dilaksanakan, kami akan mengagendakan kunjungan lapangan untuk memastikan segala sesuatunya,” jelasnya.
Samri menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memastikan proses relokasi ini tidak hanya berhenti pada tahap wacana.
Dengan kolaborasi lintas pihak, ia berharap langkah ini dapat segera direalisasikan demi terciptanya tata ruang kota yang lebih aman dan tertib.
(Adv/DPRD Samarinda)






Users Today : 788
Total Users : 490841
Views Today : 1373
Total views : 1582759
Who's Online : 2