• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Marak Badut Jalanan Dinilai Ganggu Ketertiban, DPRD Samarinda Dorong Satpol PP Lakukan Penertiban

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Marak Badut Jalanan Dinilai Ganggu Ketertiban, DPRD Samarinda Dorong Satpol PP Lakukan Penertiban
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Meningkatnya kehadiran badut jalanan di sejumlah titik keramaian Kota Samarinda kini menjadi perhatian serius.

Meski kerap dimaknai sebagai hiburan ringan di ruang publik, aktivitas mereka justru dianggap menimbulkan gangguan ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai bahwa persoalan ini perlu ditangani segera oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), selaku penegak Peraturan Daerah. Ia menekankan bahwa kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan instansi tersebut.

“Terkait fenomena badut yang beroperasi di jalanan, kami percayakan sepenuhnya kepada Satpol PP. Mereka memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk menjalankan tugas penertiban,” ujar Samri, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Perda Sapu Jagad memberikan legitimasi bagi Satpol PP untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan ruang publik.

“Sepanjang aktivitas tersebut menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum, maka sudah sepatutnya Satpol PP melakukan penindakan sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Samri juga mendorong agar pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas serupa di lapangan dilakukan secara lebih aktif dan konsisten, guna menjaga ketertiban kota.

(Adv/DPRD Samarinda)

Post Views: 221
Previous Post

DPRD Samarinda Percepat Finalisasi 11 Raperda, Paripurna Dijadwalkan September

Next Post

DPRD Samarinda Serius Tanggapi Desakan Relokasi Depo Pertamina Cendana

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Serius Tanggapi Desakan Relokasi Depo Pertamina Cendana

DPRD Samarinda Serius Tanggapi Desakan Relokasi Depo Pertamina Cendana

Sosial Media

Statistik Pengunjung

521739
Users Today : 153
Total Users : 489630
Views Today : 510
Total views : 1580519
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.217.53
Server Time : 2026-08-31
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In