• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Siapkan Revisi Perda Sungai Mahakam, Targetkan Sumber PAD Baru

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Siapkan Revisi Perda Sungai Mahakam, Targetkan Sumber PAD Baru
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Setelah lebih dari 35 tahun berlaku, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 1989 dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Aturan yang sejak awal hanya memuat ketentuan lalu lintas di Sungai Mahakam tersebut belum mencakup pengelolaan berbagai potensi yang ada di sungai terpanjang di Kalimantan itu, termasuk anak-anak sungainya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kaltim berencana melakukan revisi menyeluruh agar perda tersebut selaras dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

“Pengaturannya sebaiknya tidak terbatas pada lalu lintas sungai. Aspek ekonomi dan pemanfaatan sumber daya yang selama ini terabaikan juga perlu dimasukkan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh pada Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan, pembaruan perda diharapkan dapat membuka peluang bagi munculnya sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi pemerintah provinsi.

Namun, penyesuaian itu tetap harus berada dalam koridor kewenangan provinsi tanpa menyalahi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota yang berada di wilayah Sungai Mahakam.

“Kita harus menyelaraskan dengan pihak-pihak terkait seperti KSOP, Pelindo, dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini penting agar jelas mana yang menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.

Menurut Abdulloh, pola pengelolaan alur sungai nantinya dapat bervariasi, mulai dari pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kerja sama dengan pihak yang sudah lama beroperasi di wilayah tersebut, hingga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh potensi yang dapat dimasukkan ke dalam aturan baru tersebut.

Langkah ini bertujuan agar potensi yang ada bisa dioptimalkan sebagai sumber PAD setelah perda hasil revisi diberlakukan.

“Prosesnya masih pada tahap awal. Kami sedang mengidentifikasi apa saja yang bisa dikelola dan menetapkan batas-batas kewenangan provinsi di wilayah Sungai Mahakam,” pungkasnya.
(advdprdkaltim)

Post Views: 179
Previous Post

Polemik Bendera Tengkorak One Piece, Baharuddin Demmu: Edukasi Masyarakat, Bukan Represi

Next Post

Disdikbud Kukar Perkuat Pembelajaran Numerasi di Jenjang SD dan SMP

Redaksi

Redaksi

Next Post
Disdikbud Kukar Perkuat Pembelajaran Numerasi di Jenjang SD dan SMP

Disdikbud Kukar Perkuat Pembelajaran Numerasi di Jenjang SD dan SMP

Sosial Media

Statistik Pengunjung

524955
Users Today : 590
Total Users : 492846
Views Today : 962
Total views : 1586916
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.98
Server Time : 2026-09-04
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In