Publiknews.co Samarinda – Setelah lebih dari 35 tahun berlaku, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 1989 dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
Aturan yang sejak awal hanya memuat ketentuan lalu lintas di Sungai Mahakam tersebut belum mencakup pengelolaan berbagai potensi yang ada di sungai terpanjang di Kalimantan itu, termasuk anak-anak sungainya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kaltim berencana melakukan revisi menyeluruh agar perda tersebut selaras dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
“Pengaturannya sebaiknya tidak terbatas pada lalu lintas sungai. Aspek ekonomi dan pemanfaatan sumber daya yang selama ini terabaikan juga perlu dimasukkan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh pada Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan, pembaruan perda diharapkan dapat membuka peluang bagi munculnya sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi pemerintah provinsi.
Namun, penyesuaian itu tetap harus berada dalam koridor kewenangan provinsi tanpa menyalahi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota yang berada di wilayah Sungai Mahakam.
“Kita harus menyelaraskan dengan pihak-pihak terkait seperti KSOP, Pelindo, dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini penting agar jelas mana yang menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.
Menurut Abdulloh, pola pengelolaan alur sungai nantinya dapat bervariasi, mulai dari pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kerja sama dengan pihak yang sudah lama beroperasi di wilayah tersebut, hingga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh potensi yang dapat dimasukkan ke dalam aturan baru tersebut.
Langkah ini bertujuan agar potensi yang ada bisa dioptimalkan sebagai sumber PAD setelah perda hasil revisi diberlakukan.
“Prosesnya masih pada tahap awal. Kami sedang mengidentifikasi apa saja yang bisa dikelola dan menetapkan batas-batas kewenangan provinsi di wilayah Sungai Mahakam,” pungkasnya.
(advdprdkaltim)







Users Today : 588
Total Users : 492844
Views Today : 955
Total views : 1586909
Who's Online : 7