• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi II DPRD Kaltim Perkuat Aturan PI 10% dan CSR dalam Revisi Perda

Redaksi by Redaksi
November 18, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Komisi II DPRD Kaltim Perkuat Aturan PI 10% dan CSR dalam Revisi Perda
Bagikan

Ket foto: Sabaruddin Panrecalle – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur

Publiknews.co Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim fokus memperkuat regulasi mengenai Participating Interest (PI) 10 persen serta kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam draf revisi perda.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menilai banyak perusahaan belum melaksanakan kewajiban PI secara optimal.

“PI 10 persen adalah hak daerah yang wajib dipenuhi, namun realisasinya masih jauh dari ideal,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan CSR juga tidak merata.

“Banyak perusahaan yang menjalankan CSR tanpa standar yang jelas dan tanpa mekanisme pengawasan,” tegasnya.

Sabaruddin menyatakan bahwa pihaknya ingin memasukkan klausul lebih tegas dalam perda.

“Kami ingin ada ketentuan evaluasi CSR sebagai syarat perpanjangan izin perusahaan,” ujarnya.

Meski Kemendagri melarang pencantuman angka nominal untuk besaran minimal CSR, Komisi II tetap merumuskan aturan pengawasan yang lebih kuat.

Tujuannya agar perusahaan yang beroperasi di Kaltim tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi turut berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.
(Adv/DPRDKaltim/Ca)

Post Views: 82
Previous Post

Pemangkasan TKD, DPRD–Pemprov Kaltim Revisi Program 2026

Next Post

DPRD Kaltim Minta Penetapan UMP 2026 Tidak Ditunda

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kaltim Minta Penetapan UMP 2026 Tidak Ditunda

DPRD Kaltim Minta Penetapan UMP 2026 Tidak Ditunda

Statistik Pengunjung

441644
Users Today : 539
Total Users : 409535
Views Today : 1210
Total views : 1443269
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.29
Server Time : 2026-04-19
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In