Ket foto : Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Publiknews.co Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali keputusan Komisi I mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028. Langkah evaluasi ini dilakukan setelah Fraksi PKB meminta agar keputusan tersebut dibatalkan karena menilai prosesnya tidak melibatkan perwakilan fraksi.
“Kami akan melakukan evaluasi, mengingat keputusan ini sudah diumumkan kepada publik,” ujar Hasanuddin, Seni (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan membahas persoalan ini secara internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut, terutama karena keputusan seleksi KPID telah dirilis secara terbuka.
Pembahasan akan dilakukan bersama Komisi I sambil menunggu laporan resmi terkait proses yang telah berjalan.
Hasanuddin turut menjelaskan penyebab tidak terlibatnya Fraksi PKB dalam proses seleksi.
Menurutnya, Ketua Komisi I, Selamat Ari Wibowo yang merupakan kader PKB sedang menjalani masa pemulihan akibat sakit selama lebih dari lima bulan.
Kondisi tersebut membuat yang bersangkutan tidak dapat mengikuti maupun mengawal tahapan seleksi.
“Secara prinsip, prosesnya tetap transparan. Hanya saja, Ketua Komisi I dari PKB tengah sakit dalam waktu yang cukup lama, sehingga keterlibatan fraksi tersebut pada tahapan pemilihan menjadi tidak terakomodasi,” terang Hasanuddin.
Ia mengakui bahwa koordinasi internal masih perlu diperkuat.
Meski komunikasi secara struktural telah dilakukan, absennya perwakilan PKB tetap tidak dapat terhindarkan karena alasan kesehatan.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, seluruh fraksi bersama pimpinan DPRD akan menggelar pertemuan guna mencari opsi yang dapat ditempuh.
Terkait permintaan PKB yang menginginkan pembatalan hasil seleksi, Hasanuddin menyebut hal tersebut dimungkinkan selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa polemik ini muncul semata karena ketidakhadiran Ketua Komisi I dari PKB selama masa seleksi berlangsung, sehingga fraksi tersebut tidak dapat ikut serta dalam seluruh proses penentuan anggota KPID Kaltim periode 2025–2028.
(Adv/DprdKaltim/Ca)







Users Today : 336
Total Users : 406149
Views Today : 853
Total views : 1436928
Who's Online : 5