Publiknews.co Samarinda — Tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) Kota Samarinda dalam penerapan kebijakan work from home (WFH) tercatat mencapai 93,8 persen. Meski demikian, masih ditemukan kekurangan dalam sistem pemantauan yang digunakan pemerintah kota.
Tercatat ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menampilkan data dalam dashboard digital WFH. Kondisi ini bukan disebabkan oleh tidak adanya aktivitas kerja ASN, melainkan karena sistem pelaporan di instansi tersebut belum terpasang.
Adapun tiga OPD tersebut meliputi Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA), serta Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Padahal, setiap hari Jumat seluruh ASN diwajibkan melakukan pelaporan melalui sistem digital, mencakup kehadiran, kinerja, efisiensi energi, hingga upaya penurunan emisi.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh seluruh instansi terkait.
“Pelaksanaan WFH merupakan kebijakan yang wajib dijalankan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Namun demikian, kedisiplinan kerja serta kualitas pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan WFH tidak berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. ASN tetap dituntut untuk responsif dan siaga selama jam kerja berlangsung.
“WFH hanya diterapkan pada instansi tertentu. Pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan aparatur wajib merespons setiap arahan pimpinan secara cepat selama jam kerja,” tegasnya.
Ronal juga menekankan bahwa kehadiran dan produktivitas ASN selama WFH harus tetap terjaga, bahkan ditingkatkan, mengingat kebutuhan masyarakat tetap berlangsung tanpa terpengaruh oleh sistem kerja yang diterapkan.
Perhatian khusus diberikan Komisi I terhadap Sekretariat DPRD Samarinda yang belum memiliki data pelaporan sama sekali dalam dashboard tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I berencana melakukan pemeriksaan langsung guna mengidentifikasi kendala yang menyebabkan belum terintegrasinya sistem pelaporan di lingkungan sekretariat dewan.
“Saya akan meminta klarifikasi dari Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja yang ada, agar sistem pelaporan ini dapat berjalan optimal dan terintegrasi,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 461
Total Users : 418256
Views Today : 1049
Total views : 1462001
Who's Online : 6