• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Soroti Menjamurnya Pertamini dan Dampaknya terhadap Distribusi BBM Bersubsidi

Nisa by Nisa
Agustus 3, 2026
in Advetorial
0 0
0
DPRD Kawal Usulan Anggaran Pembenahan LPJU di Tiga Jalan Strategis   
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Keberadaan usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau yang dikenal sebagai Pertamini kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Selain menyangkut aspek perizinan, aktivitas usaha tersebut juga dinilai berpotensi memengaruhi distribusi BBM bersubsidi yang selama ini diperuntukkan bagi masyarakat.

 

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan persoalan Pertamini tidak dapat dilihat hanya dari sisi legalitas usaha semata. Menurutnya, perlu ada kajian lebih mendalam terkait pola distribusi Pertalite bersubsidi yang diduga sebagian besar berakhir di tingkat penjualan eceran.

 

Ia menilai fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU juga perlu menjadi bahan evaluasi. Pasalnya, meski sistem pembelian BBM bersubsidi telah menggunakan barcode dan mekanisme pengawasan tertentu, antrean masih kerap terjadi di berbagai lokasi.

 

“Yang perlu dilihat bukan hanya soal Pertamininya, tetapi bagaimana distribusi BBM bersubsidi itu berjalan. Jangan sampai kuota yang disiapkan untuk masyarakat justru lebih banyak terserap ke sektor penjualan eceran,” ujarnya pada Senin (3/8/2026).

 

Aris menjelaskan Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi yang dapat dijadikan dasar untuk mengatur aktivitas usaha di ruang publik. Selain Peraturan Wali Kota (Perwali), terdapat pula Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dapat menjadi landasan dalam melakukan pengawasan maupun penertiban.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan aturan harus dilakukan secara bijak. Pemerintah diminta lebih dulu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha sebelum mengambil langkah penegakan hukum.

 

“Penertiban tentu bisa dilakukan, tetapi sosialisasi dan pembinaan harus menjadi tahapan awal. Pelaku usaha juga perlu diberikan kesempatan memahami aturan yang berlaku,” katanya.

 

Di sisi lain, Aris mengakui keberadaan Pertamini masih dimanfaatkan sebagian masyarakat sebagai pilihan ketika antrean di SPBU resmi cukup panjang. Namun dari aspek keamanan, legalitas, dan pengawasan kualitas produk, pembelian BBM tetap dianjurkan dilakukan di SPBU yang memiliki izin+ resmi.

 

Menurutnya, persoalan antrean BBM tidak sepenuhnya dapat dikaitkan dengan maraknya usaha Pertamini. Pemerintah bersama pihak terkait juga perlu mengevaluasi kecukupan kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk Kota Samarinda.

 

“Kalau kuotanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tentu antrean bisa lebih terkendali. Karena itu perlu ada evaluasi menyeluruh terkait distribusi dan ketersediaan BBM setiap harinya,” ungkapnya.

 

DPRD Samarinda menilai langkah pembenahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi, pengaturan keberadaan usaha Pertamini, hingga peningkatan pelayanan di SPBU. Dengan demikian, kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun aspek ketertiban umum.

 

Aris berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi yang berwenang dalam distribusi BBM, dapat duduk bersama mencari solusi yang tepat. Menurutnya, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kepatuhan terhadap aturan, dan kelancaran distribusi BBM harus menjadi prioritas utama dalam penanganan persoalan tersebut.(advdprdsamarinda)

Post Views: 10
Previous Post

DPRD Kawal Usulan Anggaran Pembenahan LPJU di Tiga Jalan Strategis  

Next Post

DPRD Minta Pembenahan Dapur MBG Segera Dituntaskan agar Layanan Tetap Berjalan

Nisa

Nisa

Next Post
DPRD Kawal Usulan Anggaran Pembenahan LPJU di Tiga Jalan Strategis   

DPRD Minta Pembenahan Dapur MBG Segera Dituntaskan agar Layanan Tetap Berjalan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

508322
Users Today : 841
Total Users : 476213
Views Today : 1149
Total views : 1559939
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.243
Server Time : 2026-08-04
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In