Publiknews.co Samarinda – Kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak berfungsi di sejumlah ruas jalan utama Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD. Komisi III DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah segera merealisasikan program revitalisasi LPJU pada Jalan Pahlawan, Jalan Dr Soetomo, dan Jalan Letjen S Parman yang telah mengalami gangguan dalam waktu cukup lama.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebutuhan anggaran untuk membenahi seluruh sistem penerangan di tiga ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Menurutnya, perbaikan yang direncanakan bukan hanya mengganti lampu yang padam, melainkan melakukan pembaruan menyeluruh terhadap infrastruktur pendukungnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, pekerjaan yang akan dilakukan mencakup penggantian jaringan kabel, peremajaan tiang lampu, hingga pembenahan sistem kelistrikan agar penerangan jalan dapat kembali berfungsi secara optimal.
“Perbaikannya tidak hanya sebatas mengganti lampu yang rusak. Sistemnya akan dibenahi secara menyeluruh sehingga hasilnya lebih maksimal dan tidak menimbulkan persoalan yang sama di kemudian hari,” ujar Deni pada Senin (3/8/2026).
Menurutnya, keberadaan LPJU memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Karena itu, DPRD menilai program tersebut layak ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam pembahasan anggaran daerah.
Deni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda dan akan kembali mengawal pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus tersedia bagi masyarakat. Selain untuk mendukung keselamatan berkendara, keberadaan lampu jalan juga dapat membantu menekan potensi tindak kriminalitas di ruang publik,” katanya.
Saat ini, Dishub Samarinda diketahui telah menyiapkan perhitungan kebutuhan biaya melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tengah melakukan koordinasi lanjutan dengan TAPD terkait sumber pendanaan proyek tersebut.
DPRD berharap usulan revitalisasi LPJU dapat memperoleh dukungan anggaran melalui mekanisme APBD Pergeseran maupun APBD Perubahan. Dengan demikian, proses pengerjaan fisik bisa segera dimulai tanpa harus menunggu terlalu lama.
“Harapannya anggaran ini dapat disetujui lebih cepat sehingga pekerjaan dapat direalisasikan sesuai rencana dan masyarakat kembali menikmati penerangan jalan yang memadai,” tutup Deni.(advdprdsamarinda)








Users Today : 836
Total Users : 476208
Views Today : 1135
Total views : 1559925
Who's Online : 2