Publiknews.co Samarinda — Perbincangan di media sosial terkait komentar seorang tenaga kesehatan yang dianggap kurang menunjukkan empati mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi IV DPRD Samarinda meminta kejadian tersebut tidak berhenti sebagai persoalan individu, tetapi dijadikan bahan evaluasi terhadap etika komunikasi tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan profesi tenaga kesehatan membawa tanggung jawab moral yang tetap melekat di luar lingkungan tempat kerja. Menurutnya, perilaku maupun pernyataan yang disampaikan di ruang publik, termasuk media sosial, dapat memengaruhi penilaian masyarakat terhadap profesi dan kualitas pelayanan kesehatan.
“Status sebagai dokter atau perawat tetap melekat. Ketika berada di media sosial sekalipun, masyarakat tetap mengenali mereka sebagai tenaga kesehatan,” ujar Novan, Senin (10/8/2026).
Kasus tersebut diketahui turut berkaitan dengan seorang pegawai berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bekerja di RSUD Inche Abdoel Moeis. Novan mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang telah mengambil tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan.
Meski demikian, menurutnya pemberian sanksi tidak seharusnya menjadi akhir dari penyelesaian masalah. Peristiwa tersebut perlu dijadikan bahan untuk melihat kembali bagaimana pola komunikasi dan pembinaan tenaga kesehatan diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Novan juga menekankan pentingnya keterbukaan petugas ketika menghadapi keterbatasan pelayanan. Misalnya, ketika ruang rawat inap penuh dan pasien harus menunggu, petugas perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai kondisi serta perkiraan waktu pelayanan.
“Kalau memang belum tersedia kamar, sampaikan dengan baik kepada pasien dan keluarganya. Berikan informasi yang jelas agar mereka memahami situasinya dan tidak merasa ditinggalkan,” jelasnya.
Ia menilai ketidakjelasan informasi sering kali menjadi awal munculnya kekecewaan masyarakat. Ketika komunikasi antara petugas dan pasien tidak berjalan baik, persoalan pelayanan dapat berkembang menjadi keluhan yang kemudian disampaikan melalui media sosial.
Karena itu, Komisi IV mendorong Dinas Kesehatan Kota Samarinda bersama pengelola rumah sakit dan kepala puskesmas memperkuat pembinaan kepada seluruh tenaga kesehatan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut sikap, etika, dan cara berkomunikasi dengan masyarakat.
Novan menegaskan kualitas pelayanan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh tindakan medis. Cara petugas memberikan penjelasan dan memperlakukan pasien juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Pasien datang dalam kondisi membutuhkan ketenangan. Cara bicara yang kurang tepat bisa menimbulkan persepsi berbeda. Karena itu, aspek komunikasi dalam pelayanan harus benar-benar diperhatikan di semua fasilitas kesehatan,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)







Users Today : 198
Total Users : 480272
Views Today : 283
Total views : 1565067
Who's Online : 2