Publiknews.co Samarinda — Upaya pengendalian HIV di Kota Samarinda dinilai masih membutuhkan penguatan, terutama dari sisi pencegahan, edukasi, dan pendampingan. DPRD Samarinda mendorong penanganan tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan, tetapi melibatkan berbagai unsur masyarakat agar peningkatan kasus dapat ditekan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan hasil pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah wilayah menunjukkan adanya kelompok populasi tertentu yang memiliki risiko penularan HIV lebih tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu disikapi dengan pendekatan kesehatan masyarakat yang tepat sasaran dan tidak menimbulkan stigma.
“Dari hasil screening di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Timur, ada kelompok tertentu yang menunjukkan angka penularan cukup tinggi. Ini harus menjadi perhatian bersama dalam menentukan strategi pencegahan,” ujarnya Senin (10/8/2026).
Menurutnya, persoalan HIV tidak cukup ditangani dengan menyediakan layanan pengobatan. Edukasi mengenai pencegahan, pemeriksaan dini, akses layanan kesehatan, serta pendampingan bagi kelompok berisiko perlu diperkuat secara bersamaan.
Ia menilai langkah preventif harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama untuk mencegah munculnya kasus baru. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang benar agar memahami cara penularan dan pentingnya melakukan pemeriksaan maupun pengobatan sejak dini.
Data Dinas Kesehatan Kota Samarinda yang disampaikan dalam pembahasan tersebut mencatat jumlah kasus HIV di Samarinda telah mencapai sekitar 4.000 kasus. Dari jumlah itu, sekitar separuh disebut rutin menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sebagian lainnya belum terpantau menjalani pengobatan secara konsisten.
Ismail menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena keberlanjutan pengobatan merupakan bagian penting dalam pengendalian HIV. Karena itu, akses terhadap obat dan layanan pendampingan harus terus dijaga agar pasien tidak berhenti menjalani terapi.
“Terapi HIV membutuhkan kesinambungan karena ARV harus dikonsumsi dalam jangka panjang. Karena itu, akses pengobatan dan pendampingan harus dipastikan tetap tersedia,” jelasnya.
DPRD Samarinda juga mendorong keterlibatan sektor pendidikan dan organisasi kemasyarakatan dalam memperluas pemahaman mengenai HIV. Dinas Pendidikan, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi sosial dinilai dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi yang sesuai dan tidak menghakimi.
Ismail menyebut edukasi sejak usia remaja penting dilakukan agar generasi muda memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kesehatan reproduksi, perilaku berisiko, pencegahan HIV, serta pentingnya mencari bantuan medis ketika membutuhkan.
Selain edukasi, ia menilai diperlukan penguatan fasilitas konseling dan pembinaan bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih terbuka mengakses layanan kesehatan tanpa takut mendapatkan perlakuan diskriminatif.
Di sisi lain, Ismail mengingatkan agar persoalan HIV tidak dihadapi dengan memberikan stigma kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurutnya, perlakuan diskriminatif justru dapat membuat seseorang enggan memeriksakan diri atau melanjutkan pengobatan.
“Yang harus diutamakan adalah memastikan mereka mendapatkan pengobatan dan pendampingan. Jangan sampai stigma dan diskriminasi membuat orang takut mengakses layanan kesehatan,” pungkasnya.
DPRD berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat memperkuat upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menekan penularan HIV. Penanganan yang menggabungkan pencegahan, edukasi, pemeriksaan, pengobatan, dan pendampingan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.(advdpdrsamarinda)








Users Today : 196
Total Users : 480270
Views Today : 277
Total views : 1565061
Who's Online : 2